Maraknya Perundungan dan Potret Buram Sistem Pendidikan

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Penulis: Ranti Nuarita, S.Sos | Aktivis Muslimah

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA – Dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kasus kekerasan terhadap anak kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Ironisnya, kasus perundungan ini tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan diberbagai lokasi di Indonesia.

Selain itu yang lebih memprihatinkan adalah sering kali para pelaku bukan hanya dari kalangan dewasa, tetapi juga merupakan teman sebaya korban.

Seperti halnya kasus perundungan yang terjadi di Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu. Di mana seorang anak 13 tahun menjadi korban dari tindak kekerasan dari dua temannya juga pria dewasa berinisial MF.

Mengutip dari media cnnindonesia.com, Kamis (26/06/2025) Seorang anak di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kabupaten Ciparay, mengalami perundungan dan berakhir dengan luka di kepala hingga berlumuran darah akibat kepalanya terbentur batu sebab ditendang pelaku yang merupakan salah satu teman korban.

Tidak cukup sampai di situ, menurut informasi dari pihak kepolisian korban juga digusur dan diceburkan ke dalam sumur sedalam 3 meter sebelum akhirnya ditarik kembali ke atas oleh pelaku.

Peristiwa ini menyebarluas dan menjadi viral di media sosial. Menurut laporan kepolisian latar belakang dari perundungan tersebut dikarenakan sebelumnya dua teman korban juga satu pria dewasa inisial (MF) memaksa korban meminum tuak juga merokok. Korban pun terpaksa mengisap rokok, tetapi ketika berencana untuk pulang, nahas korban malah mendapat perundungan yang berujung kekerasan.

Lalu Hadrian Irfani selaku Wakil Ketua Komisi X DPR menanggapi kasus tersebut, ia menegaskan bahwa pelaku perundungan harus dikenai sanksi yang tegas, baik sanksi hukum maupun baik secara administratif.

Sebab, hal itu termasuk ke dalam kategori tindak pidana. Ia juga menyatakan kekerasan di lingkungan sekolah perlu ditanggulangi dengan penegakan aturan yang konsisten, pendampingan bagi korban, pembinaan bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan melalui pendidikan karakter juga pengawasan yang melibatkan komunitas sekolah.

Tingginya Kasus Perundungan Jangan dianggap Biasa

Sungguh kasus perundungan seharusnya sudah tidak boleh dipandang sekadar sebagai perilaku nakal khas remaja. Sebab, tindakan semacam ini pada akhirnya tentu akan menimbulkan dampak yang serius bahkan membahayakan, khususnya bagi korban baik dari segi fisik pun juga psikologis.

Belum lagi korbannya sekarang tidak hanya dari kalangan balig, tetapi juga usia prabalig. Tentunya ini menjadi PR juga alarm yang keras baik bagi orang tua, masyarakat atau lingkungan sekolah, hingga negara atau pemerintah untuk menghadirkan upaya nyata juga tegas demi menghentikan praktik perundungan yang ibarat gunung es ini.

Terlebih lagi dari data Komisi Perlindungan Anak atau KPAI pada tahun 2023 saja sudah terjadi 3800 kasus perundungan anak, juga 141 pada awal 2024.

Baca Juga :  Serikat Pekerja Gelar Urun Rembug Nasional, Bahas Draf RUU Ketenagakerjaan

Sistem Pendidikan Sekularisme Akar Masalah Maraknya Perundungan

Jika kita telisik lebih dalam, sebetulnya potret buram dari generasi saat ini, akar masalahnya bermula dari kegagalan sistem pendidikan yang diterapkan di negara. Diakui ataupun tidak pada dasarnya sistem pendidikan yang menjadi landasan di negeri ini merupakan sistem pendidikan sekularisme.

Sekularisme sendiri merupakan sebuah cara pandang yang landasannya memisahkan agama dari segala lini kehidupan, maksudnya adalah dalam kerangka ini agama tidak dijadikan sebagai fondasi utama sebagai pembentuk karakter individu, yang meniscayakan lahirnya generasi yang tidak beriman juga bertakwa.

Padahal keimanan juga ketakwaan merupakan hal yang harus dimiliki setiap individu dalam bertindak, bersikap, hingga berhubungan dengan sesama.

Pada praktiknya dalam sistem sekularisme nilai-nilai agama hanya diterapkan sebagai praktik ibadah pribadi saja, bukan sebagai pedoman hidup yang wajib dipatuhi sehari-hari. Potret buram sistem pendidikan sekularisme ini pun semakin diperparah dengan tontonan-tontonan yang sering kali menampilkan tindak kekerasan yang dapat diakses dengan mudah oleh siapa saja.

Akhirnya, menjadi sebuah keniscayaan generasi seakan-akan kehilangan arah dalam menentukan teladan yang dapat mereka tiru di dalam kehidupan ini. Belum cukup sampai di situ, sanksi yang ada juga tidak memberikan efek jera bagi para pelaku.

Sering kali dengan alasan masih di bawah umur, pelaku hanya diberikan sanksi yang ringan dan tidak berdampak apa pun. Sementara di sisi lain terdapat korban perundungan yang telah rusak mental bahkan fisiknya yang sama-sama masih berada di bawah umur.

Inilah fakta-fakta yang tidak terbantahkan, bahwa sistem pendidikan sekularisme hakikatnya telah gagal dalam menyelesaikan problem perundungan. Maka dari itu, hakikatnya kita butuh sistem lain yang bisa menyelesaikan masalah maraknya perundungan ini hingga ke akar.

Hanya Islam Solusi Hakiki Maraknya Perundungan

Sungguh upaya untuk menyelesaikan maraknya kasus perundungan sangat memerlukan langkah yang komprehensif. Dalam kerangka masalah kehidupan sungguh hanya Islam yang dapat menyelesaikan maraknya masalah perundungan ini.

Mengapa demikian? Sebab, hanya Islam yang memiliki mekanisme yang dapat menciptakan kerja sama yang baik antara pihak keluarga, lingkungan masyarakat, hingga negara.

Adapun mekanismenya, pertama dimulai dari keluarga. Dalam Islam keluarga itu berperan sebagai madrasah ula yang di mana di dalamnya wajib menanamkan keimanan dan ketakwaan bahkan sejak usia dini.

Orang tua wajib menanamkan dalam diri anak-anaknya, bahwa mereka merupakan makhluk yang ciptaan Allah Swt., yang memiliki kewajiban melaksanakan seluruh perintah Allah Swt., dalam segala lini kehidupan, termasuk juga bagaimana Allah Swt., memerintahkan setiap hamba-Nya untuk berbuat baik terhadap sesama manusia.

Baca Juga :  Tahukah Kau Mereka yang Mendustai Agama?

Rasulullah saw. merupakan teladan paling baik bagi kehidupan manusia di dunia. Pihak keluarga juga harus menanamkan secara kuat dalam diri anak-anaknya bahwa kedudukan semua manusia di hadapan Allah Swt., adalah sama dan yang membedakan hanyalan tingkat iman dan takwanya.

Selanjutnya kedua dari sisi masyarakat atau lingkungan. Dalam Islam masyarakat memiliki kewajiban untuk senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Kontrol masyarakat tentu sangat diperlukan demi menciptakan suasana lingkungan yang kondusif.

Siapa pun yang melihat tindak perundungan, baik di lingkungan umum maupun di lingkungan sekolah, tidak boleh berdiam diri apalagi hanya menjadi penonton, tetapi ia harus berani dan juga berusaha untuk melakukan usaha pencegahan terhadap tindakan perundungan.

Ketiga pihak negara sebagai pemegang kekuatan super power wajib memberikan sanksi tegas bagi para pelaku perundungan, bahkan juga memiliki peran yang besar dan penting yaitu sebagai pemutus rantai problem perundungan. Hal yang perlu diketahui bahwa standar pemberian sanksi di dalam Islam bukanlah terletak pada batasan usia, melainkan akil balig.

Apabila telah mencapai akil balig maka anak tersebut dianggap telah dewasa, maka wajib baginya mempertanggung- jawabkan setiap perbuatannya. Sanksi di dalam Islam tentunya tidak hanya berperan memberi efek jera, tetapi juga sebagai pencegahan agar tidak diikuti oleh pelaku yang lain.

Tidak itu saja negara memilki kewajiban untuk menjaga tontonan-tontonan di media sosial, aksi-aksi kekerasan atau apa saja yang bisa memicu perundungan tidak akan dibiarkan tersebar luas.

Sungguh sejatinya Islam telah mengatur sistem pendidikan di mana basis pendidikannya ialah akidah Islam yang akan dapat membentuk para pelajar dengan karakter yang senantiasa taat kepada Allah Swt.

Selanjutnya ketaatan yang melekat pada diri setiap individu, tentu akan menjadika mereka pribadi yang senantiasa berhati-hati dalam bertindak. Allah Swt. berfirman yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah mengetahui terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Hasyr ayat 18)

Demikianlah, kasus perundungan tidak akan pernah bisa tersolusikan dengan tuntas, apabila sistem pendidikan sekularisme masih diterapkan dalam kehidupan. Sebab, justru sistem inilah penyumbang terbesar munculnya segala problematika kehidupan termasuk perundungan.

Maka dari itu, sudah saatnya kita berpikir revolusioner, mengubah sistem pendidikan sekularisme lantas menggantinya dengan sistem pendidikan Islam, yang akan dapat melahirkan generasi-generasi yang beriman dan juga bertakwa kepada Allah Swt. Wallahu’alam bisshowab.[]

Berita Terkait

Kampus Hebat, Kampus Pencipta Mahasiswa ‘Nakal’
Tradisi Bubur Suro di Keraton Kasepuhan Cirebon, Momentum Syukur dan Doa Bersama Leluhur
Serikat Pekerja Gelar Urun Rembug Nasional, Bahas Draf RUU Ketenagakerjaan
Tahukah Kau Mereka yang Mendustai Agama?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:13 WIB

Maraknya Perundungan dan Potret Buram Sistem Pendidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 01:58 WIB

Kampus Hebat, Kampus Pencipta Mahasiswa ‘Nakal’

Senin, 7 Juli 2025 - 17:20 WIB

Tradisi Bubur Suro di Keraton Kasepuhan Cirebon, Momentum Syukur dan Doa Bersama Leluhur

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:01 WIB

Serikat Pekerja Gelar Urun Rembug Nasional, Bahas Draf RUU Ketenagakerjaan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:08 WIB

Tahukah Kau Mereka yang Mendustai Agama?

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB