Mantan Artis Belanja di Mal Kemang Pakai Uang Palsu - PT. Etnikom Persada Raya

Mantan Artis Belanja di Mal Kemang Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis yang kedapatan belanja menggunakan uang palsu di kawasan Kemang, Jaksel.

Sang mantan artis tersebut merupakan Sekar Arum Widara (41). Tak tanggung-tanggung, polisi mendapatkan uang palsu senilai Rp200 juta dari tas sang mantan artis kolosal tersebut.

“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).

Baca Juga :  Hibah Rp7,73 Miliar Pemkot Cirebon untuk Kejaksaan Disorot LBH dan Advokat

Sekar diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam mal. Dari tangannya diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.

“Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang,” katanya.

Dari hasil pendalaman, dari tangan Sekar disita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers, Lisa Didampingi Kuasa Hukum Kirim Somasi untuk RK

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.[sumber]

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali
Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Ahli Waris Dadi Bachrudin Pasang Papan Larangan di Lahan Sengketa di jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Pengadilan Siap Laksanakan Putusan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal
Polsek Seltim Bekuk Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta di Toko Perum Jaya
Polsek Seltim Ringkus Selebgram Cirebon Pelaku Penipuan dan Penggelapan Perak Antam di Cirebon
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan yang Viral di Media Sosial

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ahli Waris Dadi Bachrudin Pasang Papan Larangan di Lahan Sengketa di jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Pengadilan Siap Laksanakan Putusan

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB