Mantan Artis Belanja di Mal Kemang Pakai Uang Palsu

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA– Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis yang kedapatan belanja menggunakan uang palsu di kawasan Kemang, Jaksel.

Sang mantan artis tersebut merupakan Sekar Arum Widara (41). Tak tanggung-tanggung, polisi mendapatkan uang palsu senilai Rp200 juta dari tas sang mantan artis kolosal tersebut.

“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap 26 Tersangka Narkoba, Selamatkan 91 Ribu Warga

Sekar diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam mal. Dari tangannya diamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 40 juta.

“Awalnya transaksi di salah satu kasir di Mall Kemang Village, namun begitu uangnya di cek ternyata palsu. Akhirnya dilaporkan ke Polsek Mampang,” katanya.

Dari hasil pendalaman, dari tangan Sekar disita uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp 100 ribu. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum  Korban Pelecehan  Anak di Rumah Sakit Siap Tempuh Jalur Hukum

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal usul uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.[sumber]

Berita Terkait

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal
Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti
Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Direktur PT CHAS ke Polres Cirebon Kota
Video Kekerasan  Siswi SMPN 17 Viral Polisi Turun Tangan 
Bersama Rhaya Flicks, Starvision Rilis Trailer Komedi Keluarga “Jodoh 3 Bujang”
Tragedi di Ajang Push Bike Cirebon 2025: Peserta Cilik Tewas Tertabrak Mobil Pengunjung
Polres Cirebon Kota Amankan 35 Terduga Preman: Tiket Palsu hingga Tramadol Tanpa Izin Ditemukan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal

Senin, 9 Juni 2025 - 18:19 WIB

Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:25 WIB

Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Direktur PT CHAS ke Polres Cirebon Kota

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:21 WIB

Video Kekerasan  Siswi SMPN 17 Viral Polisi Turun Tangan 

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB