ETNIKOM.NET – Mahkamah Agung (MA) RI merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 dengan pagelaran wayang kulit bertajuk “1 Layar 4 Dalang” dengan lakon “Banjaran Kokrosono”. Acara digelar pada Jumat (22/8) di Gedung Mahkamah Agung dan diikuti seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia secara hybrid.
Pagelaran ini menghadirkan empat dalang dari berbagai latar belakang, yakni Hakim Agung Prof. Dr. Yanto, SH., MH. (Ki Yanto), Ki Bagong Darmono, SH., MH., Ki Sri Kuncoro Brimob, dan Ki Purbo Asmoro, S.Kar., M.Hum.
Salah satu penampilan yang paling ditunggu adalah Ki Yanto, yang telah lama dikenal sebagai hakim sekaligus pelestari budaya. Dalam setiap penampilannya, ia kerap menyisipkan pesan-pesan tentang hukum, keadilan, dan kebajikan, sehingga pertunjukan bukan hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana edukasi.
Ketua MA Prof. Dr. Sunarto, SH., MH. menegaskan bahwa pagelaran wayang memiliki nilai filosofis yang sejalan dengan tugas peradilan. “Lakon Banjaran Kokrosono mengajarkan perjuangan menegakkan kebenaran meski penuh tantangan. Begitu pula pengadilan, harus berpegang teguh pada integritas, profesionalisme, dan keadilan,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Kapolri Jenderal Pol. Prof. Dr. Listyo Sigit Prabowo, SIK., MSi. dan Kabareskrim Komjen Pol. Dr. Syahardiantono, SIK., MH., serta jajaran pimpinan lembaga peradilan dan instansi terkait.
Jurnalis senior Ir. Soegiharto Santoso, SH., yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap kiprah Ki Yanto. “Beliau adalah figur langka yang berhasil menjembatani dunia hukum dan budaya. Dengan mendalang, beliau melestarikan warisan leluhur sekaligus menyampaikan nilai-nilai keadilan dengan bahasa yang mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Melalui peringatan HUT ini, MA mengajak seluruh insan peradilan untuk merenungkan perjalanan panjang lembaga peradilan Indonesia dan memperbarui komitmen mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pagelaran wayang kulit juga menjadi wujud nyata bahwa hukum dan budaya saling melengkapi. Jika budaya adalah roh bangsa, maka hukum adalah tulangnya. Sinergi keduanya akan memperkuat peradaban dan menjaga kedaulatan negara.[]
Penulis : Hence Mandagi