ETNIKOM.NET, CIREBON,- Momen libur Idul Adha yang biasanya menjadi waktu lonjakan kunjungan wisatawan, kali ini tidak sepenuhnya terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon. Di hari kedua libur Idul Adha, pengunjung yang datang memang didominasi oleh keluarga dari luar daerah, namun jumlahnya dinilai belum signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keraton Kasepuhan Cirebon, R. Alexandra Wuryaningrat. Ia menyebutkan bahwa mayoritas pengunjung berasal dari Jakarta, Bekasi, hingga Tangerang. Mereka tertarik mengunjungi destinasi wisata sejarah seperti Museum Pusaka, Museum Lotus, dan kawasan Dalem Agung Pakungwati—tiga titik yang menyimpan kekayaan budaya dan sejarah Keraton.
“Selain jadi spot foto, pengunjung bisa mendapatkan pengetahuan sejarah, seperti di Museum Pusaka yang menyimpan benda-benda bersejarah berusia ratusan tahun. Di Museum Lotus, pengunjung diajak menjelajahi lorong waktu sejarah melalui film. Sementara Dalem Agung Pakungwati menjadi saksi awal berdirinya Keraton Kasepuhan,” ungkap Alexandra.
Namun, di balik semarak wisata sejarah ini, pihak pengelola mencatat adanya penurunan kunjungan wisatawan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebut-sebut dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan pemerintah, salah satunya larangan study tour bagi pelajar dari Jawa Barat ke luar daerah.
“Kami amati dari hari ke hari, bulan ke bulan, ada penurunan jumlah kunjungan. Wisata edukasi seperti ini biasanya menjadi tujuan rombongan pelajar dari luar daerah. Sekarang, dengan adanya kebijakan larangan study tour, kunjungan dari pelajar luar Jawa Barat benar-benar tidak terlihat,” jelasnya.
Alexandra berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan tersebut, karena dampaknya cukup besar bagi sektor pariwisata sejarah dan edukasi, terutama di kawasan Keraton Kasepuhan.
“Harapan kami, kebijakan itu bisa dievaluasi. Wisata sejarah adalah sarana edukatif yang penting, khususnya bagi pelajar. Jangan sampai mereka kehilangan wawasan sejarah bangsa karena pembatasan semacam ini,” pungkasnya.