ETNIKOM.NET, CIREBON — Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program barak militer untuk anak-anak berhadapan dengan hukum yang digagas Gubernur Jawa Barat. Program ini dinilai sebagai langkah strategis dalam pembinaan anak-anak yang terjerumus ke dalam tindakan kenakalan remaja, seperti tawuran dan kekerasan.
“Program ini sangat penting, khususnya bagi anak-anak yang berasal dari keluarga dengan pola asuh yang tidak maksimal. Minimnya pendidikan budi pekerti membuat mereka rentan terhadap pengaruh negatif,” ujar Fifi saat ditemui di Kantor KPAID Cirebon.
Fifi menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke barak militer di Kabupaten Kuningan dan melihat sendiri bagaimana pola pembinaan diterapkan secara humanis dan terstruktur. “Kami melihat anak-anak diberi makanan bergizi, tempat tinggal yang layak, dan pembinaan spiritual seperti salat tahajud dan mengaji. Hak-hak anak tetap terpenuhi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran aktif Kapolres Kabupaten Cirebon, Kombes Sumarni, yang sejak lama konsisten membina anak-anak yang terlibat tawuran. “Mereka tidak hanya dibina tetapi juga dibekali keterampilan seperti membuat telur asin dan barista. Bahkan ibu Kapolres sendiri turun langsung menyapa anak-anak di jalan dan mengedukasi orang tua mereka,” tambah Fifi.
Program serupa tengah dikembangkan di wilayah 3 Cirebon, mencakup Kabupaten/Kota Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. Kabupaten Kuningan menjadi pelopor dengan menyelenggarakan pelatihan selama dua minggu bagi 35 siswa SLTP dan SLTA. Kloter berikutnya direncanakan menyusul dalam waktu dekat.
KPAID bersama TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga terkait bersinergi dalam menyukseskan program ini. Fifi menegaskan, barak militer bukan tempat hukuman, tetapi tempat pembentukan karakter dan penyembuhan batin, khususnya bagi anak-anak yang kehilangan kasih sayang atau telah ditinggal orang tua.
Fasilitas Rumah Aman KPAID Cirebon
Lebih lanjut, Fifi menjelaskan bahwa KPAID Cirebon juga mengelola Rumah Aman yang saat ini menampung 12 anak dari berbagai wilayah. “Kami memiliki 9 kamar dengan fasilitas lengkap, makanan bergizi, dan pelayanan gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada anak atau keluarganya,” ujar Fifi.
Anak-anak yang ditampung berusia dari satu tahun hingga 18 tahun. “Bayi pun pernah kami tampung. Mereka mendapat susu tiga kali sehari dan waktu khusus untuk ngemil. Kami pastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, bahkan saat mereka menjalani proses hukum,” ungkapnya.
KPAID mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dan menyosialisasikan program ini ke lingkungan sekitar seperti sekolah, RT, RW, dan karang taruna. “Mari bersama menciptakan lingkungan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan,” tutup Fifi Sofiah.
Penulis : JUMS