KPAID Cirebon Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Sakit, Siapkan Psikiater dan Rumah Aman

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap S (16), anak perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum tenaga medis di Rumah Sakit Pertamina Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mendampingi korban selama proses penyelidikan yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.

“Kami akan memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma pascakejadian,” ujar Fifi saat ditemui pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  85 Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Kalijaga, Cirebon Dorong Ekowisata dan Ketahanan Pangan

Menurut Fifi, pendampingan terhadap korban kali ini akan disesuaikan dengan kondisi khusus yang dimiliki korban. Oleh karena itu, KPAID akan melibatkan psikiater dan menempatkan korban di rumah aman milik KPAID untuk proses pemulihan lebih lanjut.

“Pendekatannya akan berbeda karena korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Kami siapkan pendampingan psikologis secara intensif di rumah aman,” jelasnya.

KPAID juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini. Fifi berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Semarakkan Hari Kartini dengan Lomba Puisi & Shopping at Station

“Kami mengapresiasi kerja cepat Unit PPA Polres Cirebon Kota. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan korban mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Fifi turut mengingatkan manajemen rumah sakit agar kooperatif dalam mendukung proses penyelidikan, serta tidak menutupi informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Pihak rumah sakit harus terbuka dan membantu kelancaran penyidikan. Jangan ada yang ditutupi. Ini penting demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG
Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:16 WIB

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:48 WIB

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB