KPAID Cirebon Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Sakit, Siapkan Psikiater dan Rumah Aman - PT. Etnikom Persada Raya

KPAID Cirebon Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Sakit, Siapkan Psikiater dan Rumah Aman

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap S (16), anak perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum tenaga medis di Rumah Sakit Pertamina Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mendampingi korban selama proses penyelidikan yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.

“Kami akan memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma pascakejadian,” ujar Fifi saat ditemui pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Kemenangan Untuk Alam Papua

Menurut Fifi, pendampingan terhadap korban kali ini akan disesuaikan dengan kondisi khusus yang dimiliki korban. Oleh karena itu, KPAID akan melibatkan psikiater dan menempatkan korban di rumah aman milik KPAID untuk proses pemulihan lebih lanjut.

“Pendekatannya akan berbeda karena korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Kami siapkan pendampingan psikologis secara intensif di rumah aman,” jelasnya.

KPAID juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini. Fifi berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga :  85 Ribu Benih Ikan Ditebar di Sungai Kalijaga, Cirebon Dorong Ekowisata dan Ketahanan Pangan

“Kami mengapresiasi kerja cepat Unit PPA Polres Cirebon Kota. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan korban mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Fifi turut mengingatkan manajemen rumah sakit agar kooperatif dalam mendukung proses penyelidikan, serta tidak menutupi informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Pihak rumah sakit harus terbuka dan membantu kelancaran penyidikan. Jangan ada yang ditutupi. Ini penting demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB