Penulis: Dr. Suhaeni, M.Si: Dosen Universitas Singaperbangsa Karawang
ETNIKOM.NET, JAKARTA — Kasus korupsi kembali mengguncang publik. Teranyar, dugaan korupsi pengadaan alat EDC di bank pelat merah menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun.
Tak kalah mencengangkan, skandal proyek jalan di Sumatera Utara membuka borok pengaturan proyek lewat e-katalog. Dua kasus ini hanyalah potret kecil dari gunung es korupsi yang membusuk dalam sistem negeri ini.
Ironisnya, korupsi terjadi saat pemerintah tengah giat melakukan efisiensi anggaran. Tunjangan guru dipangkas, bantuan iuran dihentikan, dana riset dibatasi, dan alokasi pertahanan dikurangi. Di satu sisi rakyat diminta berhemat, di sisi lain elite kekuasaan justru berfoya-foya dengan anggaran negara.
Mengapa korupsi terus berulang? Mengapa setiap rezim datang membawa janji pemberantasan korupsi, tapi justru praktiknya kian masif? Jawabannya tak cukup hanya menyalahkan individu pelaku. Akar persoalannya jauh lebih dalam: sistem yang membentuk perilaku korup.
Sistem sekuler-kapitalistik yang memisahkan agama dari kehidupan publik telah membuka ruang lebar bagi transaksi kekuasaan. Demokrasi yang berjalan penuh biaya politik mahal menjadikan jabatan sebagai investasi, bukan amanah. Maka wajar jika setelah terpilih, para pejabat justru sibuk “balik modal” — dan korupsi pun menjadi jalan pintas yang dianggap lumrah.
Selama sistem rusak tak diubah, penambahan regulasi, pembentukan lembaga antikorupsi, hingga perbaikan pengawasan hanya akan jadi tambal sulam. Dibutuhkan perubahan mendasar. Sistem Islam layak menjadi alternatif yang kita pertimbangkan.
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah ilahi yang harus dipertanggung- jawabkan di hadapan Allah. Kepemimpinan dalam Islam menuntut integritas moral dan spiritual, bukan sekadar keterampilan teknis.
Sejarah mencatat sosok Umar bin Abdul Aziz sebagai pemimpin yang menolak mengambil satu dinar pun dari harta negara kecuali yang menjadi haknya.
Islam juga mengatur sistem ekonomi secara adil dan terhindar dari eksploitasi. Negara wajib menjamin kesejahteraan rakyat, agar tak ada celah bagi tindak kriminal. Distribusi kekayaan, pengelolaan SDA, dan sistem fiskal yang adil menjadi pilar kesejahteraan publik.
Menerapkan sistem Islam memang tak bisa instan. Tapi sebagai bangsa dengan mayoritas Muslim, sudah saatnya kita menoleh ke sistem Islam, bukan hanya sebagai identitas spiritual, tapi sebagai solusi nyata untuk menjawab krisis korupsi yang terus menggerogoti bangsa ini.[]