Komisi VIII DPR Dorong Pembenahan Total Pengelolaan Dana Haji agar Lebih Transparan dan Berkeadilan - PT. Etnikom Persada Raya

Komisi VIII DPR Dorong Pembenahan Total Pengelolaan Dana Haji agar Lebih Transparan dan Berkeadilan

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Komisi VIII DPR RI menilai pengelolaan dana haji perlu dibenahi secara menyeluruh agar lebih transparan, adil, dan sesuai prinsip syariah. Pandangan itu mengemuka dalam forum diskusi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kota Cirebon, Kamis (16/10/2025).

Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, mengatakan, pembaruan tata kelola keuangan haji menjadi hal yang mendesak seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah yang baru.

“Dengan kementerian baru dan perubahan undang-undang, harus ada asas keadilan dari Sabang sampai Merauke. Tidak boleh ada lagi perbedaan,” ujar Selly.

Ia menjelaskan, pengelolaan dana haji oleh BPKH yang kini mencapai lebih dari Rp170 triliun perlu diawasi lebih ketat agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh calon jemaah. Dari nilai manfaat sekitar Rp12 triliun per tahun, hanya Rp4 triliun yang masuk ke rekening virtual account milik 5,4 juta calon jemaah. Sementara itu, sekitar Rp8 triliun digunakan untuk jemaah yang berangkat dan kebutuhan operasional.

“Majelis Ulama Indonesia pernah menyoroti penggunaan nilai manfaat tersebut karena dinilai belum sepenuhnya sesuai prinsip syariah. MUI bahkan menyebut dana manfaat bagi jemaah aktif bisa dianggap haram karena di dalamnya ada hak jemaah yang masih menunggu keberangkatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dari Dapur Menuju Perubahan: Warga Cirebon Didorong Sajikan Hidangan Sehat Lewat Lomba B2SA

Selain itu, DPR juga mendorong penyeragaman masa tunggu haji menjadi 26 tahun di seluruh daerah. Menurut Selly, langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerataan, meski berdampak pada penyesuaian kuota di beberapa wilayah.

“Di Jawa Barat misalnya, dari total 38.000 kuota, ada sekitar 9.000 yang berkurang,” katanya.

Selly juga menilai edukasi publik mengenai biaya haji masih kurang. Banyak calon jemaah, kata dia, yang salah memahami setoran awal sebesar Rp25 juta sebagai biaya penuh ibadah haji.

“Uang itu bukan biaya penuh haji, melainkan hanya pendaftaran. Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencapai sekitar Rp89 juta per jemaah,” ujarnya. Angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp94 juta.

Sementara itu, Staf Ahli BPKH, Julhendra, menuturkan, pihaknya terus berupaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana calon jemaah.

“Dana yang dikelola BPKH kini mencapai Rp171,6 triliun, meningkat dari sekitar Rp90 triliun pada 2017. Ini hasil dari strategi pengelolaan yang hati-hati dan profesional,” tuturnya.

Ia menjelaskan, keuntungan pengelolaan dana haji mencapai sekitar Rp11 triliun per tahun dan digunakan untuk memberikan subsidi biaya haji.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

“Kalau umrah 12 hari butuh sekitar Rp30 juta, haji selama 42 hari hanya sekitar Rp50 juta. Selisih itu ditanggung dari nilai manfaat dana kelolaan,” jelas Julhendra.

Ia menegaskan, BPKH berkomitmen agar seluruh nilai manfaat dikembalikan kepada jemaah, baik yang sudah berangkat maupun yang masih menunggu, sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Meski begitu, Selly menilai masih ada sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan haji, mulai dari kebocoran biaya hingga pelayanan di Tanah Suci.

“Komponen penerbangan yang mencapai sekitar Rp35 juta per jemaah perlu dievaluasi. Kami ingin biaya itu bisa ditekan lewat kerja sama logistik atau subsidi dari pihak terkait,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pelayanan konsumsi jemaah setelah puncak haji di Arafah yang kerap bermasalah.

“Ini tanggung jawab BPKH. Jangan sampai jemaah kelelahan dan tidak mendapat makan karena itu menyangkut keselamatan,” ujar Selly.

Ia menegaskan, DPR akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dana haji.

“Uang jemaah itu sangat sensitif. DPR ingin memastikan pengelolaan keuangan haji dilakukan secara akuntabel, aman, dan membawa keadilan bagi semua,” kata Selly.

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB