Penulis: Ririn Rinawati, S.Si | Pemerhati Keluarga
ETNIKOM.NET, JAKARTA — Dunia maya sempet dihebohkan oleh pernyataan kontroversial dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan wacana bahwa vasektomi akan dijadikan syarat bagi warga miskin yang ingin menerima bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, langkah ini dapat membantu menurunkan angka kemiskinan di Jawa Barat. Pernyataan ini didasari oleh temuan bahwa masyarakat prasejahtera di wilayahnya rata-rata memiliki lebih dari dua anak.
Meski belakangan pernyataan ini diklarifikasi dan diubah dari “syarat” menjadi sekadar “anjuran”, tetap saja wacana tersebut menyisakan kegelisahan publik.
Pasalnya, kebijakan semacam ini menunjukkan pola pikir yang dangkal dalam memahami akar persoalan kemiskinan. Solusi yang ditawarkan seolah lahir dari empati, padahal justru mencerminkan ketidaktahuan terhadap kompleksitas realitas sosial.
Vasektomi dan Fatwa MUI
Dalam Islam, tindakan vasektomi termasuk dalam hal yang sangat sensitif. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2005 tentang Vasectomy dan Tubectomy.
Dalam fatwa tersebut disebutkan bahwa: “Sterilisasi dengan memotong atau menutup saluran reproduksi laki-laki (vasektomi) atau perempuan (tubektomi) yang mengakibatkan kemandulan permanen hukumnya haram, kecuali untuk alasan darurat secara medis yang dibenarkan secara syar’i.”
Dengan demikian, menjadikan vasektomi sebagai bagian dari syarat atau bahkan anjuran dalam program bantuan sosial jelas bertentangan dengan hukum Islam, kecuali dalam kondisi medis darurat yang sangat khusus.
Terlebih, jika ini diterapkan pada masyarakat miskin yang umumnya memiliki pengetahuan agama yang terbatas dan rentan terhadap tekanan ekonomi, maka kebijakan ini dapat berujung pada pemaksaan terselubung.
Kemiskinan: Masalah Struktural, Bukan Sekadar Urusan Anak Banyak
Wacana bansos bersyarat vasektomi ini juga menunjukkan cara pandang yang menyederhanakan persoalan kemiskinan, seolah-olah jumlah anak adalah faktor utama penyebabnya. Padahal, jika kita telaah lebih dalam, kemiskinan adalah persoalan struktural dan sistemik, bukan sekadar akibat dari jumlah tanggungan keluarga.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa per Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 25,22 juta orang (9,03% dari total penduduk). Di Jawa Barat sendiri, angka kemiskinan pada tahun yang sama berada di kisaran 3,7 juta jiwa. Artinya, masalah ini bukan hanya soal “banyak anak”, tapi lebih pada sistem ekonomi yang gagal menyediakan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Banyak keluarga mengalami kesulitan karena lapangan pekerjaan yang sempit, upah yang tidak layak, harga kebutuhan pokok yang terus naik, dan derasnya arus impor yang mematikan sektor usaha kecil dan menengah. Belum lagi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus terjadi akibat lemahnya daya saing ekonomi nasional.
Solusi Tambal Sulam yang Tidak Menyentuh Akar Masalah
Kebijakan vasektomi bersyarat bansos ini merupakan contoh dari pola kebijakan tambal sulam yang sudah lama menjadi ciri khas sistem kapitalistik. Yakni, menawarkan solusi instan dan pragmatis tanpa mengubah akar permasalahan.
Padahal, kebijakan yang tidak menyentuh akar masalah hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat dan bahkan menimbulkan masalah baru — dalam hal ini, pelanggaran terhadap hak tubuh dan hukum syariah.
Solusi semacam ini seolah menyalahkan rakyat miskin atas nasib mereka sendiri, tanpa mengakui peran sistem yang gagal melindungi dan memberdayakan mereka. Di sinilah pentingnya kita menyadari bahwa solusi sejati harus datang dari perubahan sistemik, bukan sekadar intervensi jangka pendek yang menyesatkan.
Islam Punya Solusi Tuntas atas Kemiskinan
Islam memandang kemiskinan bukan hanya sebagai masalah ekonomi, tetapi juga sebagai masalah kemanusiaan dan tanggung jawab negara. Dalam sistem Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar setiap warga negara — sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan — dengan cara yang adil dan manusiawi.
Rasulullah SAW bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggung- jawaban atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sistem Islam mengharuskan negara untuk menjamin lapangan kerja yang luas, mencegah praktik riba dan monopoli, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, serta membatasi kepemilikan pribadi atas sektor vital.
Dengan prinsip-prinsip ini, negara tidak hanya memberi “ikan” tapi juga “kail”, serta menciptakan ekosistem yang memungkinkan rakyat hidup dengan martabat.
Kembali ke Solusi Ilahiyah
Wacana bansos bersyarat vasektomi menunjukkan betapa jauhnya para penguasa dari nilai-nilai syariat dan solusi Islam. Di tengah kekayaan alam yang melimpah, Indonesia seharusnya mampu mengatasi kemiskinan secara bermartabat, tanpa perlu menjadikan tubuh rakyat sebagai objek eksperimen kebijakan sesat.
Untuk itu, kita membutuhkan sistem pengurusan yang benar-benar peduli dan berpihak pada rakyat. Bukan sistem kapitalisme yang rakus dan penuh kepentingan, tapi sistem Islam yang bersumber dari wahyu Ilahi — sistem yang terbukti mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan secara hakiki, menyeluruh, dan manusiawi.[]