KAI Terapkan Tarif Parsial untuk KA Cakrabuana dan Gunungjati, Perjalanan Jadi Lebih Hemat

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon kembali menghadirkan inovasi tarif untuk memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi para penumpang. Mulai saat ini, tarif parsial diberlakukan untuk dua layanan kereta api: KA Cakrabuana (relasi Purwokerto–Cirebon–Gambir PP) dan KA Gunungjati (relasi Semarang Tawang Bank Jateng–Cirebon–Gambir PP).

Tarif parsial memungkinkan penumpang membayar tiket sesuai jarak tempuh perjalanan, sehingga lebih fleksibel dan ekonomis, terutama bagi mereka yang tidak menempuh seluruh rute.

“Melalui kebijakan tarif parsial ini, pelanggan bisa menikmati perjalanan yang lebih efisien sesuai kebutuhan, tanpa harus membayar penuh untuk rute panjang,” jelas Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Baca Juga :  Ketua Kagama Cirebon dan Ahli Forensik Digital Desak Transparansi Ijazah Jokowi

Rincian Tarif KA Cakrabuana dan KA Gunungjati:

Relasi Cirebon – Gambir (PP)

Eksekutif: Rp 180.000 (weekday), Rp 210.000 (weekend)

Ekonomi: Rp 130.000 (weekday), Rp 150.000 (weekend)

Relasi Tegal – Gambir (PP)

Eksekutif: Rp 210.000 (weekday), Rp 240.000 (weekend)

Ekonomi: Rp 160.000 (weekday), Rp 180.000 (weekend)

Relasi Cirebon – Semarang Tawang Bank Jateng (PP)

Eksekutif: Rp 180.000 (weekday), Rp 210.000 (weekend)

Ekonomi: Rp 130.000 (weekday), Rp 150.000 (weekend)

Baca Juga :  Plat R Wilayah 3 Cirebon Berbagi Qurban dan Eratkan Silaturahmi di Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon.

Relasi Cirebon – Purwokerto (PP)

Eksekutif: Rp 180.000 (weekday), Rp 210.000 (weekend)

Ekonomi: Rp 130.000 (weekday), Rp 150.000 (weekend)

Penerapan tarif parsial ini berlaku untuk seluruh perjalanan KA Cakrabuana dan Gunungjati dari atau menuju wilayah Daop 3 Cirebon, termasuk ke Jakarta. Tiket dapat dipesan mulai H-45 sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, dan berbagai kanal penjualan resmi lainnya.

Dengan kebijakan ini, KAI berharap dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api yang semakin nyaman, terjangkau, dan sesuai kebutuhan perjalanan.

Penulis : Jums

Berita Terkait

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG
Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:16 WIB

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:48 WIB

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB