KAI Daop 3 Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Perlintasan Sebidang

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Guna menjamin keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sekitar perlintasan sebidang. Senin (18/08), telah dilaksanakan penertiban terhadap satu bangunan yang berlokasi di dekat KM 238+2/3 petak jalan Sindanglaut-Ciledug, Desa Karangsuwung, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang dapat menghalangi jarak pandangan petugas KAI, baik Penjaga Perlintasan Sebidang (PJL) maupun Masinis, sehingga rawan terjadinya gangguan terhadap perjalanan kereta api. “Terhadap bangunan liar yang berada di sekitar perlintasan sebidang akan dilakukan penertiban dan pembongkaran agar gangguan terhadap keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dapat diminimalisir,” ujar Muhib.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Jadi Harapan Baru Anak-anak Indonesia

“Penertiban ini tidak hanya untuk mengamankan operasional perjalanan kereta api, namun juga dapat memberikan keamanan bagi masyarakat, karena masyarakat yang akan melintasi perlintasan sebidang dapat lebih waspada sebab dapat melihat posisi kereta api dari kejauhan. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.” tambah Muhib.

Pada beberapa waktu sebelumnya juga telah dilakukan penertiban bangunan liar berupa warung di Km 235+1 (Area JPL 226) petak jalan Sindanglaut – Luwung, Ds. Cipeujeh wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Sebelum dilakukan penertiban, petugas KAI dalam hal ini Tim Pengamanan dan Tim Jalan & Jembatan telah memberikan sosialisasi serta mengingatkan kepada pemilik bangunan liar bahwa bangunan tersebut menyalahi ketentuan, untuk selanjutnya agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Namun karena tidak segera dibongkar, maka petugas KAI melakukan pembongkaran dengan melibatkan langsung pemilik bangunan.

Baca Juga :  Amar Mujadit Raih Penghargaan “Santri of The Year 2025” di Pesantren Ummul Quro Al Islami

“KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan atau mendirikan bangunan di sekitar jalur KA karena dapat membahayakan perjalanan KA. Selain itu, kami mengajak masyarakat yang tinggal berdekatan dengan jalur KA untuk ikut menjaga kebersihan dengan tidak membuang dan membakar sampah di jalur KA,” tutup Muhib.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB