Penulis: Ihta Tiana S. Pi | Pendidik dan Aktivis Muslimah
ETNIKOM.NET, JAKARTA — Harga beras naik meski stok melimpah. Menurut data BPS, pada Mei 2025 harga beras di tingkat grosir naik menjadi Rp 13.735/kg dan harga eceran mencapai Rp 14.748/kg (bisnis.com, 17/06/2025).
Walau pemerintah mengklaim stok beras nasional dalam kondisi melimpah, kenyataan di lapangan berkata lain. Lebih dari 130 kabupaten/kota di Indonesia justru mengalami kenaikan harga beras pada pekan kedua Juni.
Kenaikan ini tidak main-main.
Harga beras bahkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini sangat memukul masyarakat kecil, khususnya kalangan menengah ke bawah, yang pengeluarannya sebagian besar terserap untuk kebutuhan pokok harian seperti beras. Ketika harga naik dan tak terjangkau, daya beli masyarakat pun menurun, dan ini bisa berdampak langsung pada ketahanan pangan keluarga.
Salah satu faktor penyebabnya adalah kebijakan pemerintah yang mewajibkan Bulog menyerap gabah petani dalam jumlah besar untuk menjaga stok. Namun, alih-alih menstabilkan pasokan, kebijakan ini justru menciptakan penumpukan di gudang Bulog.
Akibatnya, distribusi beras ke pasar terganggu. Barang di gudang menumpuk, sementara pasar kekurangan, sehingga harga merangkak naik. Ironisnya, di tengah limpahan stok, masyarakat tetap sulit mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Situasi ini mencerminkan lemahnya sistem pengelolaan pangan dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kebijakan lebih condong mengikuti logika untung-rugi dan kepentingan pasar daripada memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Pemerintah lebih berperan sebagai regulator yang mengatur jalannya sistem, bukan pelaksana yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Pangan pun tidak lagi dilihat sebagai hak rakyat yang harus dijamin, melainkan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.
Dalam sistem ini, mekanisme pasar—yang dikendalikan oleh pelaku besar dan pemilik modal—memiliki kuasa besar dalam menentukan harga dan distribusi. Akibat pendekatan ini sangat terasa.
Ketika harga naik, bukan para pengusaha besar yang merasakan dampaknya, tetapi masyarakat kecil: buruh, petani, pedagang kecil, dan ibu rumah tangga. Mereka harus berjibaku mengatur pengeluaran agar tetap bisa makan, bahkan terkadang harus mengurangi porsi makan harian demi bertahan.
Sebaliknya, dalam sistem islam, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat, termasuk pangan. Negara tidak akan menyerahkan urusan vital ini kepada mekanisme pasar atau kepentingan swasta.
Pengelolaan pangan dilakukan langsung oleh negara: mulai dari produksi, distribusi, hingga pengelolaan cadangan pangan. Negara memberikan berbagai dukungan kepada petani seperti bibit unggul, pupuk, alat dan sarana produksi pertanian (saprotan) secara cuma-cuma tanpa pungutan, agar produksi berjalan maksimal dan harga tetap terkendali.
Dalam islam, praktik penimbunan pangan yang menyebabkan kelangkaan dan permainan harga dilarang keras. Distribusi diatur agar merata dan tidak hanya menumpuk di kota-kota besar.
Negara menjaga agar harga tetap stabil, bukan dengan menetapkan harga seenaknya, tetapi dengan memastikan keseimbangan antara pasokan dan permintaan sesuai prinsip syariah.
Meskipun harga tetap mengikuti mekanisme pasar, negara tetap hadir untuk menjaga agar pasar berjalan sehat dan bebas dari manipulasi. Syariat Islam melarang intervensi harga yang tidak adil, namun mewajibkan negara menjamin ketersediaan barang agar tidak terjadi ketimpangan distribusi.
Maka jelaslah bahwa persoalan harga pangan yang terus melonjak bukan sekadar akibat dari kebijakan teknis yang keliru, tapi lebih dalam dari itu—akar masalahnya terletak pada sistem yang rusak. Sistem kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Solusi sejati tidak cukup hanya dengan revisi regulasi atau tambal sulam kebijakan. Harus sicari sistem alternatif yang meletakkan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas, bukan keuntungan segelintir elite. Itulah islam.[]