Investasi Ilegal, Perempuan Inisial DLT Diperiksa Polisi - PT. Etnikom Persada Raya

Investasi Ilegal, Perempuan Inisial DLT Diperiksa Polisi

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang perempuan berinisial DLT, 34 tahun, di sebuah kafe di kawasan Grage Mall, Selasa (15/07/2025) yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi pembangunan properti. Kasus ini dilaporkan oleh Sdr. Dede Suparman Aryanto warga Kelurahan Pekalipan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penyidik membawa DLT ke Polres Cirebon Kota setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan untuk dilakukan pemeriksaan guna menggali keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari janji investasi dengan iming-iming pengembalian dana dalam waktu singkat. “Korban dijanjikan keuntungan tinggi dengan durasi hanya satu hari sampai satu minggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Berawal dari Laporan Warga, Ratusan Botol Miras Diamankan Satnarkoba Polres Cirebon Kota di Pegambiran

Korban mengirim uang secara bertahap kepada DLT dari 13 Juni hingga 21 Juli 2024, dengan total nilai Rp525 juta. Namun, hanya Rp90 juta yang dikembalikan oleh pelaku, dan sisanya belum dikembalikan hingga laporan dibuat.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp435 juta. Dana tersebut ditransfer ke rekening terlapor melalui SeaBank,” tambah AKP Fajri.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota dan Istri Kunjungi Rumah Duka Pekerja Migran Asal Cirebon

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa print out rekening koran, bukti transfer, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Semua dokumen telah dijadikan dasar dalam pemeriksaan awal.

AKP Fajri memastikan pihaknya akan menangani perkara ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat, dan apabila ada warga masyarakat sebagai korban bisa melaporkan langsung ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB