Gelar Konferensi Pers, Cinema Face Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Reel Buzz 

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, DEPOK — Untuk meluruskan persoalan yang muncul antara talent dan manajemen yang berimbas juga kepada pihak Reel Buzz, Cinema Face menggelar konferensi pers di Perumahan Al Madinah, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (23/4/25).

Konferensi pers Cinema Face ini dimaksudkan sebagai langkah klarifikasi menyangkut polemik pembayaran honor talent dalam produksi mini drama ‘Dendam Art’ yang mencuat ke ranah publik.

Dalam kesempatan tersebut, Vence dari pihak Cinema Face meminta maaf maaf kepada rekan bisnis Reel Buzz terhadap persoalan ini.

Kuasa hukum Reel Buzz, Teuku Fachyzal Farhan, S.H., M.H., dari firma hukum Teuku Fachyzal Farhan and Partners, membuka konferensi pers dengan penjelasan lugas.

“Kami mendapat kuasa sejak 14 April 2025 dari PT Layar Cerita Imajinasi dengan merek dagang Reel Buzz. Klien kami merasa dirugikan secara nama baik atas dugaan pencemaran yang muncul akibat unggahan salah satu talent di media sosial. Perlu kami tegaskan, Reel Buzz tidak memiliki kontrak langsung dengan para talent, melainkan bekerja sama secara eksklusif dengan Cinema Face dalam hal produksi,” jelas Teuku Fachyzal.

Baca Juga :  Empat Remaja Diamankan Polsek Kapetakan Saat Hendak Tawuran untuk Konten Medsos

Dalam kerja sama tersebut, menurutnya, segala bentuk teknis—termasuk pembayaran talent—menjadi tanggung jawab penuh dari Cinema Face. Reel Buzz hanya berperan sebagai pihak yang memberikan modal dan platform penayangan.

“Sesuai perjanjian, pembayaran dilakukan dalam tiga tahap: praproduksi, produksi, dan pascaproduksi. Tidak ada keterlibatan Reel Buzz dalam hal teknis pembayaran honor talent. Maka dari itu, kami minta agar tidak lagi menyebut nama Reel Buzz dalam isu ini,” tambahnya tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Vence dari Pihak Cinema Face memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa memang terdapat keterlambatan pelunasan honor kepada sejumlah talent, namun hal itu bukan berarti tidak ada pembayaran sama sekali.

“Kami sudah membayarkan DP sebesar 20% saat proses syuting, dan pelunasan memang dijadwalkan setelah H+1 penayangan. Saat ini sudah tayang, dan proses pelunasan sedang berjalan. Kami juga meminta maaf kepada pihak Reel Buzz atas dampak dari situasi ini,” ujar Vence.

Baca Juga :  Sikat Premanisme ! Kapolres Cirebon Kota Pimpin Operasi Gabungan Premanisme, 11 Preman di Ciduk

Dari total nilai Rp63 juta, tercatat ada 8 talent yang honorariumnya masih dalam proses pelunasan. Vence menekankan bahwa segala urusan talent adalah domain dari Cinema Face, dan pihaknya siap menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

“Kami harap para talent ke depannya tidak lagi menyebut atau mengaitkan nama Reel Buzz dalam persoalan ini. Semua urusan pembayaran adalah tanggung jawab kami selaku pihak produksi,” imbuhnya.

Kuasa hukum Reel Buzz, Teuku Fachyzal menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak akan segan menempuh jalur hukum jika nama baik kliennya kembali dirugikan.

“Indonesia adalah negara hukum. Kami menghimbau semua pihak, termasuk para talent dan publik, agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak gegabah menyebarkan informasi.” pungkasnya.[]

Penulis : WHS

Berita Terkait

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal
Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti
Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Direktur PT CHAS ke Polres Cirebon Kota
Video Kekerasan  Siswi SMPN 17 Viral Polisi Turun Tangan 
Bersama Rhaya Flicks, Starvision Rilis Trailer Komedi Keluarga “Jodoh 3 Bujang”
Tragedi di Ajang Push Bike Cirebon 2025: Peserta Cilik Tewas Tertabrak Mobil Pengunjung
Polres Cirebon Kota Amankan 35 Terduga Preman: Tiket Palsu hingga Tramadol Tanpa Izin Ditemukan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:34 WIB

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal

Senin, 9 Juni 2025 - 18:19 WIB

Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:25 WIB

Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Tindak Pidana oleh Direktur PT CHAS ke Polres Cirebon Kota

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:21 WIB

Video Kekerasan  Siswi SMPN 17 Viral Polisi Turun Tangan 

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB