Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali - PT. Etnikom Persada Raya

Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON — Empat orang tahanan melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (22/10/2025).

Keempat tahanan tersebut adalah Jefri Antoni bin M. Rusdiara, Muhammad Fitriyadi alias Debleng bin (Alm) Toto Rumanto, Fajar Aldhi Pari alias Jarwo alias Bowo bin Deni Sentanu, dan Habiburohman alias Jarot bin Kamsari.

Dari keempatnya, tiga berhasil ditangkap kembali, sementara satu orang bernama Fajar Aldhi Pari masih dalam pengejaran tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon bersama aparat terkait.

Aksi pelarian itu dilakukan dengan menjebol plafon kamar mandi ruang tahanan. Kejadian berlangsung sesaat setelah sidang selesai, ketika para tahanan menunggu mobil yang akan membawa mereka kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon.

Baca Juga :  Ketua Komisi V DPR Puji Pemerintah-Polri terkait Pelaksanaan Arus Mudik Lebaran

Peristiwa ini sontak membuat panik petugas keamanan, pegawai pengadilan, serta pengunjung sidang. Sejumlah pegawai PN dan Kejari bahkan terlihat berhamburan keluar gedung untuk membantu mengejar para tahanan yang kabur.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan Jefri Antoni sebagai otak di balik aksi pelarian tersebut.

“Dari keterangan yang kami peroleh, Jefri Antoni —tahanan kasus kekerasan seksual— merupakan otak dari rencana kabur ini. Mereka melarikan diri setelah sidang selesai dan saat menunggu dijemput mobil tahanan,” ungkap Slamet.

Baca Juga :  Terlapor Kasus Arisan dan Investasi Bodong Diamankan di Semarang, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Slamet menambahkan, tiga tahanan berhasil diamankan kembali tak jauh dari area Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

“Empat tahanan kabur dengan cara menjebol plafon kamar mandi yang atapnya tidak berjeruji besi. Alhamdulillah, tiga di antaranya berhasil kami tangkap kembali tidak jauh dari PN Kota Cirebon. Satu tahanan lagi bernama Fajar masih dalam pengejaran,” jelasnya.

Ia menegaskan, tim gabungan Kejari dan aparat gabungan masih terus melakukan pencarian intensif terhadap tahanan yang belum tertangkap.

“Kami terus berupaya mencari keberadaan Fajar. Jika yang bersangkutan memiliki itikad baik, kami imbau agar segera menyerahkan diri,” tegas Slamet.

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB