ETNIKOM.NET, CIREBON,- Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang direncanakan untuk konten media sosial. Empat remaja diamankan saat berada di wilayah Jati Lor, Jalan Panguragan, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (26/4) dini hari.
Kapolsek Kapetakan, IPTU Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R, menjelaskan bahwa sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya sekelompok remaja dengan gelagat mencurigakan. Merespons cepat laporan tersebut, anggota piket segera bergerak ke lokasi.
“Petugas berhasil mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran untuk keperluan pembuatan konten di media sosial,” kata IPTU Rudiana.
Keempat remaja yang diamankan berinisial A.D.A (16), K (16), G (15), dan M.A (16), seluruhnya masih berstatus pelajar dan berasal dari Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Dalam operasi tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu bilah martil berbentuk sabit dan tiga unit sepeda motor: Honda Beat tanpa plat nomor, Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi E 3161 LS, serta Honda Fit X hitam dengan nomor polisi E 2898 KW.
“Saat ini para remaja tersebut telah kami bawa ke Mapolsek Kapetakan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait motif dan kemungkinan adanya aktor lain di balik aksi ini,” tambahnya.
Seluruh proses pengamanan berlangsung aman dan kondusif. Polsek Kapetakan juga mengingatkan para orang tua agar lebih mengawasi kegiatan anak-anak mereka, terutama pada malam hari, demi mencegah terjadinya aksi serupa.(Jums)
Penulis : Jums