Penulis: Eva Herlina, ST, MT | Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Lingkungan
ETNIKOM.NET, JAKARTA — Di tengah gemerlap peradaban modern, ruang publik tak sekadar menjadi tempat lalu lalang, tapi telah menjelma menjadi panggung eksistensi. Di sana manusia hadir bukan hanya sebagai individu, melainkan sebagai bagian dari tatanan sosial yang membentuk wajah umat dan peradaban. Namun pertanyaannya: ke mana sebenarnya arah ruang publik hari ini sedang digiring?
Eksistensi Kehilangan Kompas
Dalam pandangan Islam, eksistensi manusia bukan hanya soal hadir secara fisik. Ia adalah keberadaan yang sarat makna—sebagai abd (hamba) dan khalifah (pemimpin). Maka semestinya, setiap langkah seorang Muslim di ruang publik membawa misi: menebar adab, menjaga izzah (kehormatan), dan menjadi cahaya bagi sekitarnya.
Namun di tengah gelombang liberalisme dan euforia gaya hidup bebas, eksistensi mengalami disorientasi. Banyak yang berlomba tampil, eksis, dan viral… tapi kehilangan nilai. Dan krisis ini nyata terlihat dalam praktik kehidupan sehari-hari—termasuk saat berolahraga di ruang publik.
Olahraga, Gairah Sehat yang Terseret Arah
Kita patut bersyukur, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya olahraga semakin meningkat. Kaum perempuan mulai akrab dengan jogging, bersepeda, atau kelas senam. Sebuah geliat positif.
Namun mirisnya, seiring semangat sehat yang tumbuh, kesadaran berpakaian syar’i justru mulai memudar. Ruang publik kini menyuguhkan pemandangan yang kontras dengan nilai adab Islami. Pakaian olahraga Muslimah semakin ketat, semakin tipis, atas nama kenyamanan. Sementara banyak pemuda tampil dengan celana super pendek yang—maaf—nyaris menyerupai pakaian dalam. Paha terbuka lebar, aurat dibiarkan tanpa malu.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda: “Malu itu bagian dari iman.” (HR. Bukhari).
Lalu ke mana perginya rasa malu itu, ketika aurat tak lagi dijaga? Apakah olahraga menjadi pembenaran untuk menanggalkan syari’at?
Rasulullah ﷺ pun mengingatkan: “Tutuplah auratmu, kecuali dari istrimu.” (HR. Abu Dawud).
Bila benar-benar memahami bahwa aurat laki-laki adalah dari pusar hingga lutut, maka seorang Muslim akan menjaga adab—bahkan saat sekadar jogging di trotoar kota.
Ruang Publik dalam Islam: Wilayah Nilai, Bukan Ajang Sensasi
Dalam Islam, ruang publik bukanlah ruang bebas nilai. Ia adalah ladang tanggung jawab. Tempat untuk menebar adab, bukan memamerkan tubuh. Maka berolahraga di ruang publik bukan ajang eksistensi visual, melainkan ekspresi syukur atas nikmat kesehatan—yang tetap dibingkai dengan ketaatan.
Tanpa syari’at, ruang publik menjadi liar. Hal yang dipertontonkan bukan lagi ilmu atau akhlak, melainkan lekuk tubuh dan popularitas. Maka bukan hanya ruang yang kehilangan makna, tapi nilai hidup umat pun ikut tergerus.
Saatnya Kembali: Sehat, Aktif, dan Tetap Taat
Bayangkan jika taman kota, lapangan olahraga, atau jalur sepeda kita diisi oleh Muslim dan Muslimah yang bergerak aktif namun tetap menjaga adab. Berpakaian longgar, menutup aurat, dan tidak berorientasi pamer. Itu bukan kemunduran—justru kemajuan: tubuh sehat, jiwa bersih.
Islam tidak menolak kekuatan fisik. Bahkan Rasulullah ﷺ memuji mukmin yang kuat. Tapi kekuatan sejati bukan hanya soal otot yang kokoh, melainkan hati yang tunduk pada aturan-Nya.
Jaga Diri, Jaga Ruang, Jaga Nilai
Eksistensi bukan hanya tentang “tampil”—tapi tentang membawa pesan. Kita tidak hanya butuh tubuh yang bugar, tetapi jiwa yang patuh. Ruang publik adalah ujian harian dari dua hal itu.
Mari hadir di ruang publik dengan misi yang jelas – menjadi rahmat bagi sekeliling, bukan sekadar keramaian yang lewat. Menjadi sehat tanpa menanggalkan syar’i. Karena hidup ini bukan hanya untuk dilihat manusia tetapi untuk dipertanggung-jawabkan di hadapan Allah.[]