Dugaan Penggelapan Rp18,8 Miliar, Komisaris PT Prima Usaha Sarana Dilaporkan ke Polda Jabar - PT. Etnikom Persada Raya

Dugaan Penggelapan Rp18,8 Miliar, Komisaris PT Prima Usaha Sarana Dilaporkan ke Polda Jabar

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Direktur PT Prima Usaha Sarana, Frans Mangasitua Simanjuntak, resmi melaporkan Komisaris perusahaan, Wika Tandean, ke Polda Jawa Barat atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang. Laporan tersebut teregister dengan nomor LPB/78/I/2022/SPKT/POLDA JABAR tertanggal 27 Januari 2022.

Dalam keterangan resminya, Frans menyebut bahwa penggelapan terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2020, khususnya dalam pengelolaan gedung Gunung Sari Trade Center (GTC) di Kota Cirebon. Dugaan penggelapan ini terungkap melalui audit internal pada Oktober 2021.

“Wika Tandean diduga mengalihkan pemasukan uang sewa GTC ke rekening pribadinya di Bank BCA dengan nomor 1346616782, bukan ke rekening resmi PT Prima Usaha Sarana di Bank Permata,” jelas Frans dalam konferensi pers, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  Gelar Konferensi Pers Bersama Kuasa Hukum, Freddy Wijaya Perjuangkan Hak Waris

Menurut hasil audit, jumlah uang yang tidak disetorkan ke rekening perusahaan mencapai lebih dari Rp11,4 miliar. Selain itu, ditemukan juga aliran dana sebesar Rp7,3 miliar ke pihak ketiga, yaitu klien LeIKA Partnership melalui rekening pinjaman atas nama Wika Tandean. Total kerugian yang ditaksir akibat tindakan tersebut mencapai Rp18,8 miliar.

Sebelumnya, Wika Tandean juga pernah melaporkan balik Direktur PT Prima Usaha Sarana ke Polres Cirebon Kota pada 23 Desember 2021. Namun, laporan tersebut telah dihentikan oleh kepolisian dengan diterbitkannya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) pada 5 April 2024.

Dalam perkembangan terbaru, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor S.TAP/11/II/RES.1.11./2025 dari Ditreskrimum Polda Jabar tertanggal 18 Februari 2025, Wika Tandean telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga tengah menyusun berkas terpisah terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Pengusaha Cirebon Laporkan Dugaan Rekening Fiktif di Bank Mandiri dan BTN

Wika Tandean sempat ditahan di Rutan Polda Jabar, namun hanya tujuh hari setelahnya, penahanannya ditangguhkan. Frans mengkhawatirkan potensi pelarian tersangka karena belum adanya pencekalan imigrasi secara resmi, yang dapat menghambat proses hukum.

“Saya memohon agar ada kepastian hukum terhadap perkara ini. Kami telah menyerahkan seluruh berkas pendukung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” pungkas Frans melalui kuasa hukumnya dari Law Firm Harum NS, Harumningsih Surja, SE, SH, MH.

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB