Dugaan Pelecehan Seksual di SMPN 3 Kota Cirebon, Wakasek Diduga Terlibat, Polisi Lakukan Langkah Awal

- Redaksi

Jumat, 30 Mei 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 3 Kota Cirebon memicu keprihatinan publik. Seorang Wakil Kepala Sekolah berinisial ATM, yang menjabat di bidang Kesiswaan, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswi kelas 7 berinisial AS.

Informasi yang beredar di media sosial menunjukkan bukti percakapan yang memperkuat dugaan tersebut. Dalam percakapan itu, pelaku diduga mengakui telah memeluk korban serta menyampaikan permintaan maaf disertai pernyataan bernada tak pantas.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar angkat bicara terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah bertindak cepat sejak awal menerima informasi.

Baca Juga :  Cegah Bahaya Musim Hujan, KAI Daop 3 Cirebon Pangkas Pohon di Sekitar Stasiun Cirebonprujakan

“Kami langsung turun ke lokasi, jemput bola, dan telah meminta keterangan dari pihak korban, keluarga, serta pihak sekolah,” ujar AKBP Eko Iskandar dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (30/5/25).

Meskipun hingga kini keluarga korban belum membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota, Kapolres menegaskan bahwa proses penanganan awal tetap dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab aparat penegak hukum.

“Perlu diketahui, penegakan hukum adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Walaupun kasus ini masuk dalam kategori pidana murni dan bukan delik aduan, kami tetap menghormati keputusan keluarga korban,” jelas Eko.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Sintetis dan Tramadol Ilegal

Ia menambahkan bahwa profesionalisme dalam penanganan kasus ini tetap diutamakan. “Yang terpenting, kami sudah menjalankan tugas kami sesuai prosedur dan kewenangan yang ada,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memantau perkembangan kasus dan menjalin komunikasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penyelesaian berjalan secara bijak dan berkeadilan.

Berita Terkait

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG
Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:16 WIB

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:48 WIB

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB