Disbudpar Kota Cirebon Fasilitasi Dialog Nama Stasiun , Identitas Lokal Harus Dijaga - PT. Etnikom Persada Raya

Disbudpar Kota Cirebon Fasilitasi Dialog Nama Stasiun , Identitas Lokal Harus Dijaga

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON, – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menegaskan pentingnya menjaga identitas sejarah dan kearifan lokal dalam polemik penamaan Stasiun Cirebon Kejaksan yang dikaitkan dengan kerja sama naming rights bersama Batik Trusmi.

Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmajaya, menyatakan komunikasi dan koordinasi harus menjadi prioritas agar proses penamaan stasiun tetap sesuai aturan, sekaligus menghargai aspek warisan budaya.

“Kami menegaskan bahwa komunikasi terkait penamaan stasiun harus terus berjalan. Hasil rapat kemarin sudah menyepakati adanya tindak lanjut mengenai usulan penamaan stasiun, khususnya agar nama Kejaksan tetap muncul. Karena ini bangunan cagar budaya, prosesnya harus hati-hati dan melibatkan tim ahli,” jelas Agus.

Baca Juga :  33 Tahun Sanggar Sekar Pandan: Panggung Seni, Anugerah Persaudaraan, dan Apresiasi Budaya

Agus menjelaskan, stasiun tersebut sudah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001, serta tercantum dalam Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Tahun 2010 sebagai Stasiun Kereta Api Kejaksan Cirebon.

Polemik penamaan ini mulai muncul pada 25 September lalu, ketika rencana perubahan nama menjadi Stasiun Cirebon Batik Trusmi menuai pro-kontra di masyarakat. Disbudpar kemudian menggelar pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk tim ahli cagar budaya, ormas, DPRD, dan perwakilan PT KAI Daop 3 Cirebon.

“Masyarakat tidak mempersoalkan siapa yang bekerja sama dengan PT KAI. Yang mereka tekankan adalah agar nama Kejaksan tetap ada, karena itu bagian dari sejarah dan kebanggaan warga Cirebon,” ujar Agus.

Baca Juga :  IDN United dan Polres Cirebon Kota Siap Bersinergi Atasi Sampah, Kekerasan Anak, dan Kemiskinan Lewat Teknologi dan Kolaborasi

Agus juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi pemerintah daerah maupun DPRD dalam polemik ini. Disbudpar hanya berperan sebagai fasilitator yang mempertemukan pihak-pihak terkait.

“Persoalannya bukan di kerja samanya dengan siapa, tapi soal nama Kejaksan yang dianggap hilang. Identitas sejarah Cirebon harus tetap dihargai dan dijaga,” tegasnya.

Disbudpar berharap hasil rapat koordinasi yang telah dilakukan bisa menjadi dasar untuk sinkronisasi dokumen antara PT KAI, pemerintah daerah, dan kementerian terkait, sehingga keputusan final nanti tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:25 WIB

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB