Diduga Alami Pelecehan di Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Pasien Disabilitas Mental Dapat Pendampingan Hukum - PT. Etnikom Persada Raya

Diduga Alami Pelecehan di Rumah Sakit Pertamina Cirebon, Pasien Disabilitas Mental Dapat Pendampingan Hukum

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET,CIREBON,– Seorang ibu berinisial NH (38) melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialami putrinya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Cirebon. Korban, seorang remaja perempuan dengan kondisi disabilitas mental yang dirawat karena TBC, mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang tenaga medis laki-laki.

Dalam keterangannya di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5), NH menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi selama masa perawatan lima hari pada akhir Desember 2024. Dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi di ruang isolasi ketika korban sedang sendirian karena pergantian giliran penjagaan keluarga.

Baca Juga :  Bersama Gallery Aksara ABI (GAA) UMKM Ciampea Gelar Fashion Show dan Produk UMKM 2025

“Waktu itu anak saya sendirian di ruang isolasi. Perawat laki-laki datang dan berpura-pura memeriksa infus serta menanyakan kondisi anak saya. Tapi kemudian terjadi tindakan yang membuat anak saya merasa sangat tidak nyaman dan takut,” ujar NH.

Korban baru mengungkapkan kejadian tersebut pada akhir April 2025, setelah menunjukkan perubahan perilaku seperti sering melamun dan mengalami ketakutan berlebihan. Pihak keluarga kemudian mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal melalui mediasi yang difasilitasi rumah sakit, namun tidak tercapai kesepakatan.

“Tiga kali mediasi, tapi tidak ada kejelasan. Akhirnya kami memilih menempuh jalur hukum demi keadilan untuk anak kami,” jelas NH.

Baca Juga :  Seleksi Komisi Informasi Kota Cirebon Disorot, Diminta Transparan dan Bebas Kepentingan

Diketahui, pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif dengan memberhentikan tenaga medis yang dilaporkan sejak 30 April 2025. Meski demikian, NH menegaskan pentingnya proses hukum agar kasus serupa tidak terjadi pada pasien lain, khususnya yang dalam kondisi rentan.

“Kami ingin keadilan dan perlindungan hukum, terutama bagi anak-anak dan pasien dengan kondisi khusus,” tambahnya.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum masih terus berjalan guna memastikan kebenaran dari laporan tersebut.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB