ETNIKOM.NET,CIREBON,– Seorang ibu berinisial NH (38) melaporkan dugaan tindakan asusila yang dialami putrinya saat menjalani perawatan di ruang isolasi salah satu rumah sakit di Cirebon. Korban, seorang remaja perempuan dengan kondisi disabilitas mental yang dirawat karena TBC, mengaku mengalami perlakuan tidak pantas dari seorang tenaga medis laki-laki.
Dalam keterangannya di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (10/5), NH menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi selama masa perawatan lima hari pada akhir Desember 2024. Dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi di ruang isolasi ketika korban sedang sendirian karena pergantian giliran penjagaan keluarga.
“Waktu itu anak saya sendirian di ruang isolasi. Perawat laki-laki datang dan berpura-pura memeriksa infus serta menanyakan kondisi anak saya. Tapi kemudian terjadi tindakan yang membuat anak saya merasa sangat tidak nyaman dan takut,” ujar NH.
Korban baru mengungkapkan kejadian tersebut pada akhir April 2025, setelah menunjukkan perubahan perilaku seperti sering melamun dan mengalami ketakutan berlebihan. Pihak keluarga kemudian mencoba menyelesaikan masalah ini secara internal melalui mediasi yang difasilitasi rumah sakit, namun tidak tercapai kesepakatan.
“Tiga kali mediasi, tapi tidak ada kejelasan. Akhirnya kami memilih menempuh jalur hukum demi keadilan untuk anak kami,” jelas NH.
Diketahui, pihak rumah sakit telah mengambil tindakan administratif dengan memberhentikan tenaga medis yang dilaporkan sejak 30 April 2025. Meski demikian, NH menegaskan pentingnya proses hukum agar kasus serupa tidak terjadi pada pasien lain, khususnya yang dalam kondisi rentan.
“Kami ingin keadilan dan perlindungan hukum, terutama bagi anak-anak dan pasien dengan kondisi khusus,” tambahnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum masih terus berjalan guna memastikan kebenaran dari laporan tersebut.
Penulis : JUMS