Beli Silver Antam Tak Kunjung Datang, Pengusaha Lapor Selegram IS ke Polisi - PT. Etnikom Persada Raya

Beli Silver Antam Tak Kunjung Datang, Pengusaha Lapor Selegram IS ke Polisi

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Seorang pengusaha toko oleh-oleh di Jalan Sukalila Utara No. 12–14, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Kejaksaan, Kota Cirebon, menjadi korban dugaan penipuan jual beli logam mulia silver Antam yang diduga dilakukan oleh selegram Cirebon berinisial IS.

Kuasa hukum korban, Sokoburi dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Purnama Law Firm Cirebon, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika kliennya, Yunitawati Atmadjaja, melihat unggahan story Instagram milik IS yang menawarkan logam mulia silver Antam dalam jumlah banyak (ready stock).

“Klien kami kemudian melakukan komunikasi melalui WhatsApp untuk memastikan ketersediaan barang. Setelah dijanjikan barang tersedia, pada 29 April 2025 Yunitawati memesan 2 kilogram silver Antam dengan harga Rp67.500.000 dan mentransfer langsung ke rekening pribadi milik IS,” kata Sokoburi, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Tak Hanya Gizi, Program MBG Juga Dirancang Untuk Tingkatkan Perekonomian Warga

Namun, barang yang dipesan tidak kunjung datang. Sebulan kemudian, tepatnya 28 Mei 2025, IS hanya mengirimkan 500 gram tanpa pemberitahuan. “Klien kami baru mengetahui barang yang diterima tidak sesuai setelah dibuka. Saat dikonfirmasi, IS beralasan sisa 1,5 kilogram sedang dalam perjalanan dari Semarang ke Cirebon, namun hingga kini tidak pernah dikirimkan,” jelasnya.

Pada akhir Agustus 2025, Yunitawati dan suaminya sempat mendatangi tempat usaha IS di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon, untuk klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, IS kembali berjanji barang akan tiba pada 31 Agustus 2025. Namun, janji itu kembali tidak ditepati.

Baca Juga :  NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Merasa dirugikan, Yunitawati akhirnya melapor ke Polsek Seltim Polres Cirebon Kota. Polisi telah memeriksa Yunitawati beserta tiga orang saksi, dan rencananya akan memanggil IS untuk dimintai keterangan.

Yunitawati menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas respons cepat dalam menangani laporannya.
“Kami berterima kasih atas pelayanan dan penanganan yang diberikan. Semoga proses hukum berjalan adil dan transparan,” ucapnya.

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung
GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Rahayu Bandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:51 WIB

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB