Antisipasi Premanisme di Kota Tangerang, Masyarakat Dapat Lapor ke Layanan Pengaduan Polri

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET,  TANGERANG — Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen dan akan segera menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan secara perorangan maupun secara kelompok tertentu. Termasuk debt collector (mata elang), parkir liar, begal, tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya.

Sebab, tindak pidana itu dinilai telah menimbulkan keresahan, mengganggu kondusifitas, keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Kehadiran Polri Untuk Masyarakat ini, tentunya harus didukung oleh keberanian dan partisipasi masyarakat dengan melaporkan, tanpa rasa takut. Peran aktif masyarakat itu merupakan hal penting dalam upaya Polri melakukan tindakan preventif dan preemtif.

Baca Juga :  Vrije Man Sang Pemberontak Sejak Zaman Kolonial

Jika masyarakat menemukan, mengetahui dan atau mengalami aksi premanisme, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang terhubung langsung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota atau dapat melalui pesan WhatsApp pengaduan di nomer 082211110110.

Disamping itu bisa melaporkan ke akun medsos Polres Metro Tangerang Kota baik di Instagram, Facebook maupun X (twitter).

Himbauan dan penegasan tersebut telah disebarluaskan lewat akun resmi Polres Metro Tangerang Kota termasuk pemasangan spanduk yang dipasang diberbagai titik rawan tindak pidana premanisme.

Seruan Berani Lapor Polisi tersebut di hastag langsung kepada Kapolri, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jum’at (16/5/2025)

Baca Juga :  Apel Patroli Antisipasi Aksi Premanisme di Tangerang, Kapolres: Polisi Hadir di Masyarakat

@listyosigitprabowo
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@poldametrojaya

#kapolri_indonesia
#divisihumaspolri
#spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kapolresmetrotangerangkota
#zaindwinugroho
#polresmetrotangerangkota
#polripresisi
#berantaspremanisme
#polriberantaspremanisme
#polriuntukmasyarakat
#restrotangkotberantaspremanisme
#TNI-POLRI
#PolriPresisi
#polriuntukmasyarakat

Seperti diketahui, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dalam Operasi Berantas Jaya 2025, yang gencar dilakukan seluruh jajarannya.

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang meresahkan. Negara kita adalah negara hukum. Polisi akan hadir ditengah-tengah masyarakat,” tegasnya.[]

Penulis : Humas Polres Tangkot

Berita Terkait

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG
Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:16 WIB

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:48 WIB

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB