ETNIKOM.NET, CIREBON – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap S (16), anak perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum tenaga medis di Rumah Sakit Pertamina Cirebon.
Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mendampingi korban selama proses penyelidikan yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.
“Kami akan memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma pascakejadian,” ujar Fifi saat ditemui pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut Fifi, pendampingan terhadap korban kali ini akan disesuaikan dengan kondisi khusus yang dimiliki korban. Oleh karena itu, KPAID akan melibatkan psikiater dan menempatkan korban di rumah aman milik KPAID untuk proses pemulihan lebih lanjut.
“Pendekatannya akan berbeda karena korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Kami siapkan pendampingan psikologis secara intensif di rumah aman,” jelasnya.
KPAID juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini. Fifi berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Unit PPA Polres Cirebon Kota. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan korban mendapatkan keadilan,” imbuhnya.
Fifi turut mengingatkan manajemen rumah sakit agar kooperatif dalam mendukung proses penyelidikan, serta tidak menutupi informasi yang dibutuhkan penyidik.
“Pihak rumah sakit harus terbuka dan membantu kelancaran penyidikan. Jangan ada yang ditutupi. Ini penting demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.
Penulis : JUMS