KPAID Cirebon Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Rumah Sakit, Siapkan Psikiater dan Rumah Aman

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap S (16), anak perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh oknum tenaga medis di Rumah Sakit Pertamina Cirebon.

Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah, menyampaikan bahwa lembaganya akan terus mendampingi korban selama proses penyelidikan yang kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota.

“Kami akan memastikan pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga pemulihan trauma pascakejadian,” ujar Fifi saat ditemui pada Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Adalah Harapan Emas Bagi Anak-anak Indonesia

Menurut Fifi, pendampingan terhadap korban kali ini akan disesuaikan dengan kondisi khusus yang dimiliki korban. Oleh karena itu, KPAID akan melibatkan psikiater dan menempatkan korban di rumah aman milik KPAID untuk proses pemulihan lebih lanjut.

“Pendekatannya akan berbeda karena korban merupakan anak dengan kebutuhan khusus. Kami siapkan pendampingan psikologis secara intensif di rumah aman,” jelasnya.

KPAID juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan ini. Fifi berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Bina Lingkungan

“Kami mengapresiasi kerja cepat Unit PPA Polres Cirebon Kota. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan korban mendapatkan keadilan,” imbuhnya.

Fifi turut mengingatkan manajemen rumah sakit agar kooperatif dalam mendukung proses penyelidikan, serta tidak menutupi informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Pihak rumah sakit harus terbuka dan membantu kelancaran penyidikan. Jangan ada yang ditutupi. Ini penting demi keadilan bagi korban dan pencegahan kejadian serupa di masa depan,” tegasnya.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB