Pramono Lantik Puluhan Pejabat Baru Pemprov Jakarta Sore Ini, Ada Wali Kota

- Redaksi

Rabu, 7 Mei 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA — Gubernur Jakarta Pramono Anung akan melantik puluhan pejabat baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025) hari ini.  “Hari ini saya akan melantik lebih dari mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota,” jelas Pramono saat diwawancarai di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.

Puluhan pejabat itu terdiri dari wali kota hingga para kepala dinas. Namun, Pramono belum memerinci sosok para pejabat yang akan dilantik.  Kabarnya, pelantikan akan digelar sekitar pukul 16.00 WIB.

Pramono pun mewanti-wanti para pejabat yang akan dilantik naik transportasi umum untuk menuju Balai Kota Jakarta.

Pasalnya, hari ini merupakan pekan kedua diberlakukannya kebijakan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Apabila ada pejabat yang tak naik transportasi umum, Pramono mengancam akan membatalkan pelantikannya.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Jauh Dinas Penanggulangan Kebakaran Provinsi DKI

“Saya sudah wanti-wanti, kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum, yang seperti itu tidak akan saya lantik,” tegas Pramono.

Pramono ingin para pejabat Pemprov Jakarta memberikan contoh kepada masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat diharapkan terdorong untuk naik transportasi umum.

“Dalam evaluasi selama dua minggu ini, yang paling penting antusiasme Balai Kota atau ASN luar biasa,” ujar Pramono.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan semua ASN di Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum, di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.

Baca Juga :  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan Hadiri Puncak acara Lebaran Betawi 2025 di Monas, Semua Etnis Diundang

Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

Pegawai yang menggunakan angkutan umum wajib mendokumentasikan perjalanan mereka melalui swafoto saat berangkat dan pulang kerja. Foto dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan berupa WhatsApp, Google Form, atau sistem lain.

Data rekapitulasi keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan kepala perangkat daerah kepada Gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.[]

Sumber Berita: Kompas

Berita Terkait

Kebakaran Landa Pasar Taman Puring, 35 Unit Damkar Dikerahkan
PJMI Temui Kesbangpol DKI, Bahas Legalitas Organisasi dan Rencana Rakernas
Awas! Penyakit Pascabanjir Siap Menyerang Warga Jakarta, Senator Dailami Minta Pemprov DKI Siaga
Bhayangkara Scooter Days 2025, Sinergi Polri dan Komunitas Kampanyekan Tertib Lalu Lintas
DPW Gerakan Rakyat Jakarta Gelar Aksi Donor Darah, Biem Benyamin: Saatnya Kita Bantu Sesama
Jakarta Bertekad Menjadi Pusat Perekonomian Indonesia di Tengah Isu Pemindahan Ibu Kota
Apresiasi Kinerja Lurah, Camat, dan Wali Kota, Pemprov DKI Jakarta Luncurkan “Benyamin S Award” 
Tak Tahan Mengenang Almarhum Benyamin Sueb, Wagub Rano Teteskan Air Mata
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 10:53 WIB

Kebakaran Landa Pasar Taman Puring, 35 Unit Damkar Dikerahkan

Selasa, 8 Juli 2025 - 09:16 WIB

PJMI Temui Kesbangpol DKI, Bahas Legalitas Organisasi dan Rencana Rakernas

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:15 WIB

Awas! Penyakit Pascabanjir Siap Menyerang Warga Jakarta, Senator Dailami Minta Pemprov DKI Siaga

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:38 WIB

Bhayangkara Scooter Days 2025, Sinergi Polri dan Komunitas Kampanyekan Tertib Lalu Lintas

Senin, 30 Juni 2025 - 04:44 WIB

DPW Gerakan Rakyat Jakarta Gelar Aksi Donor Darah, Biem Benyamin: Saatnya Kita Bantu Sesama

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB