ETNIKOM.NET,CIREBON — Hingga awal Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon telah berhasil menyertifikasi aset tanah seluas 13,5 juta meter persegi dari total 14 juta meter persegi aset yang tersebar di wilayah kerjanya. Sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, proses sertifikasi yang dilakukan mencakup lahan seluas 902.052 m² di Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu.
VP KAI Daop 3 Cirebon, Mohamad Arie Fathurrochman, menjelaskan bahwa aset KAI tersebar di delapan wilayah, termasuk Cikampek, Subang, Brebes, dan Tegal, dengan total luas mencapai 14.987.886 m². Selain lahan, KAI juga memiliki 300 unit bangunan dinas dan 663 rumah dinas. Namun, sebagian aset masih dikuasai pihak ketiga secara ilegal.
Untuk memperkuat kepemilikan dan legalitas, KAI terus berkoordinasi dengan ATR/BPN dalam program sertifikasi. Pada April 2025, KAI menerima 19 sertipikat HGB seluas 81.365 m² dari ATR/BPN Kota Cirebon senilai Rp 386,5 miliar. Kemudian, pada 2 Mei 2025, diserahkan pula 5 e-Sertipikat Hak Pakai seluas 28.638 m² dari ATR/BPN Kabupaten Indramayu senilai Rp 3,04 miliar.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KAI untuk mengamankan aset negara melalui pemetaan, pemasangan tanda batas, plang, pemagaran, hingga penyelesaian sengketa hukum. KAI menegaskan komitmennya terhadap tata kelola aset yang transparan serta mendukung transformasi agraria nasional bersama ATR/BPN.
Penulis : JUMS