Protes Aturan Halal di Indonesia, PBNU: Kami Punya Aturan untuk Lindungi Masyarakat!

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA-— Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau yang akrab disapa Gus Yahya, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menetapkan aturan sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya umat Islam yang menjadi mayoritas penduduk di tanah air.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya merespons kritik dari pemerintah Amerika Serikat (AS) yang menilai aturan halal di Indonesia sebagai hambatan teknis dalam perdagangan.

Dalam keterangan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (22/4), Gus Yahya menilai bahwa protes tersebut merupakan hak setiap pihak, namun Indonesia memiliki dasar kuat untuk memberlakukan regulasi halal demi kepentingan warganya.

“Protes boleh saja, tapi kan kita punya kedaulatan untuk membuat pengaturan tentang semua hal di dalam masyarakat, untuk melindungi masyarakat kita,” ujar Gus Yahya.

Baca Juga :  Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Cibinong: Komitmen Bersama untuk Generasi Sehat dan Unggul

Ia menegaskan bahwa keberadaan sertifikasi halal merupakan hal yang wajar mengingat aspirasi masyarakat Muslim Indonesia yang mendambakan produk-produk halal. Oleh karena itu, aturan tersebut bukanlah bentuk diskriminasi, melainkan wujud perlindungan terhadap konsumen dalam negeri.

“Mereka (Muslim) punya aspirasi mendapatkan perlindungan dalam mendapatkan produk halal, walau ada aturan halal, saya kira itu normal dan patutlah,” imbuhnya.

Menanggapi keberatan dari AS, Gus Yahya menyatakan bahwa pihak manapun yang ingin memasarkan produk di Indonesia harus mematuhi regulasi yang berlaku di dalam negeri.

“Kalau mereka memasukkan barang ke sini ya tetap harus ikut aturan. Mereka saja soal tarif juga membuat masalah seperti itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya, termasuk dalam memastikan produk yang beredar sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.

Baca Juga :  Program MBG Memberikan Dampak Positif bagi Kesejahteraan Masyarakat

“Saya kira gimana lagi, kita punya kepentingan untuk melindungi masyarakat kita. Tapi mereka tidak dilarang untuk jual barang di sini juga toh,” tutupnya.

Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat mengkritik penerapan sertifikasi halal di Indonesia yang dianggap tidak transparan dan menyulitkan eksportir asing.

Mereka juga menyoroti syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta pemberlakuan sejumlah peraturan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kritik tersebut mencerminkan kekhawatiran AS terhadap potensi hambatan akses pasar bagi produk dan layanan mereka ke Indonesia.

Meski demikian, pemerintah Indonesia melalui berbagai institusi tetap berpegang pada prinsip bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan merupakan bentuk kedaulatan nasional dan bagian dari perlindungan terhadap kepentingan rakyat. (DL/GPT)

Penulis : PJMI

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi
Tidak Ada Aksi Demo Tarif PBB Akan Di Kaji Ulang Walikota Cirebon
Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:14 WIB

NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB