Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Cirebon, Pelaku Diamankan Usai Dihakimi Warga

- Redaksi

Jumat, 18 April 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Seorang pria berinisial ES (33) diamankan aparat Polres Cirebon Kota usai melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, di kawasan komplek pertokoan salah satu pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa korban saat itu tengah berjalan di area pertokoan sebelum didekati oleh pelaku yang kemudian menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

“Korban ini sedang berjalan, lalu tiba-tiba didekati oleh pelaku dan langsung melakukan tindakan tidak senonoh. Pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan, linmas, dan warga yang ada di lokasi. Bahkan saat petugas kami tiba, pelaku sudah sempat dipukuli warga,” ungkap AKBP Eko dalam keterangan resminya, Jum’at (18/4).

Baca Juga :  Rinna Suryanti Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif di IJTI Award 2025

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota. Kondisinya dipastikan dalam keadaan sehat setelah dilakukan pengecekan medis.

“Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan motifnya masih dalam proses pendalaman. Kami juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, petugas keamanan, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian,” lanjutnya.

Karena korban masih di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara selama 5 hingga 15 tahun.

Baca Juga :  Plat R Wilayah 3 Cirebon Berbagi Qurban dan Eratkan Silaturahmi di Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon.

“Korban berinisial FL, usianya masih 17 tahun. Kami tangani dengan UU Perlindungan Anak karena ini termasuk kategori anak. Untuk saat ini, kami masih fokus pada satu korban, namun tidak menutup kemungkinan adanya korban lain. Hal ini masih terus kami dalami,” jelas Kapolres.

Sebagai langkah pencegahan, AKBP Eko juga mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih waspada saat berada di tempat sepi, terutama pada malam hari.

“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masyarakat. Waspada saat berjalan di tempat sepi adalah langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.[]

 

Penulis : Jums

Berita Terkait

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG
Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:16 WIB

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:48 WIB

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB