Greenpress Indonesia Serukan Reformasi Tata Kelola Sawit Pasca Skandal Korupsi CPO

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA — Skandal korupsi dalam perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan raksasa—Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group telah mengguncang kepercayaan publik terhadap integritas hukum dan tata kelola lingkungan di Indonesia.

Demikian dikatakan Greenpress kepada media, Kamis (17/4/25).

Merespons perkembangan kasus ini, organisasi advokasi lingkungan Greenpress Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendorong langkah tegas untuk membongkar praktik-praktik kotor dalam industri sawit yang selama ini berlangsung di bawah radar.

“Ini bukan sekadar kasus korupsi biasa. Kita sedang berhadapan dengan persoalan sistemik yang mengancam hutan, keberlanjutan, dan supremasi hukum kita,” ujar Igg Maha Adi, Direktur Eksekutif Greenpress Indonesia.

Menurut Adi, saat ini ruang pengadilan tidak lagi menjadi tempat mencari keadilan, tetapi justru menjadi panggung barter kepentingan, maka kita sedang menghadapi darurat etika dalam demokrasi.

Greenpress menyoroti bahwa dampak dari korupsi di sektor sawit tidak berhenti pada pelanggaran hukum. Ekspansi sawit ilegal dan pengelolaan lahan yang buruk telah menjadi pendorong utama deforestasi, perusakan ekosistem, dan konflik sosial di berbagai wilayah.

Reformasi Tata Kelola Sawit Pasca Skandal Korupsi CPO

Igg Maha Adi menyebut skandal ini sebagai puncak gunung es dari persoalan tata kelola sawit yang sudah lama tidak sehat.

Baca Juga :  Walau Diguyur Hujan, Keraton Kasepuhan Cirebon Tetap Hidupkan Tradisi 1 Muharram dengan Kirab Budaya dan Wayang Kulit

Ia menegaskan bahwa sektor kelapa sawit selama ini telah menciptakan kerusakan ekologis masif, mulai dari deforestasi, degradasi lahan gambut, hingga konflik sosial di tingkat akar rumput.

Kini, kata alumnus Program Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) ini, terungkap pula bahwa praktik korupsi ikut melanggengkan ketimpangan dan kerusakan tersebut.

“Ketika tiga perusahaan besar sawit bisa bebas dari jerat hukum melalui dugaan suap ke hakim, itu bukan hanya kegagalan hukum. Itu sinyal bahaya bahwa uang dari sawit bisa membeli sistem keadilan,” kata Igg dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (17/4/2025).

Greenpress mendesak pemerintah, khususnya Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, untuk transparan dalam menindaklanjuti kasus ini dan menjamin bahwa para pelaku—baik dari kalangan korporasi maupun aparat hukum dihukum secara setimpal.

Mereka juga meminta penguatan mekanisme pengawasan ekspor sawit agar tidak dimanipulasi demi kepentingan elite.

Sekretaris Jenderal Greenpress Indonesia, Marwan Aziz, menambahkan bahwa dampak korupsi di sektor sawit tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai krisis multidimensi.

“Di balik korupsi ini, ada hutan yang hilang, habitat satwa yang musnah, masyarakat adat yang terpinggirkan, dan krisis iklim yang memburuk. Ini tragedi lingkungan yang ditutup-tutupi oleh kepentingan bisnis dan politik,” ujar Marwan yang saat ini sedang melanjutkan studi Program Pasca Sarjana Manajemen Universitas Nasional (UNAS) Jakarta ini.

Baca Juga :  SKSG UI Canangkan Green Waqf Hijaukan Bantaran Sungai Ciliwung

Greenpress Indonesia menilai perlu ada audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus suap maupun perusakan lingkungan.

Selain itu, lembaga ini mendesak reformasi total sistem perizinan dan pembukaan data rantai pasok sawit secara publik.

“Transparansi adalah kunci. Jika data ekspor, rantai pasok, dan perizinan dibuka secara daring dan real-time, maka ruang gelap bagi korupsi dan manipulasi akan mengecil,” lanjut Marwan.

Audit Nasional Industri Sawit dan Pembentukan Komisi Khusus Antikorupsi

Selain itu lanjut Marwan, kasus ini adalah momentum nasional untuk melakukan pembenahan besar-besaran.

“Greenpress mendesak Presiden Republik Indonesia bersama DPR RI untuk segera menginisiasi audit nasional terhadap industri sawit, sekaligus membentuk Komisi Khusus Antikorupsi Lingkungan yang independen dan berwenang menindak korupsi sumber daya alam,” tegas Marwan.

Langkah ini dinilai penting untuk mengurai jejaring kekuasaan dan bisnis yang selama ini menyandera upaya reformasi tata kelola sumber daya alam. Tanpa reformasi struktural dan keberanian politik, kasus seperti ini akan terus berulang.

Greenpress juga menyerukan kepada masyarakat sipil, media, dan lembaga internasional untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum dan menuntut akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat.[]

Penulis : PJMI

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi
Tidak Ada Aksi Demo Tarif PBB Akan Di Kaji Ulang Walikota Cirebon
Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:14 WIB

NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB