ETNIKOM.NET, CIREBON KOTA – Aliansi Online Cirebon Bersatu menyatakan keterkejutannya atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang kembali menggelontorkan dana hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.
Pada tahun anggaran 2022–2023, Pemkot tercatat telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 6 miliar lebih untuk instansi vertikal tersebut, dengan mayoritas penggunaan pada rehabilitasi rumah dinas, kantor, dan gedung penunjang kejaksaan. Sementara pada tahun 2025 ini, Pemkot kembali mengucurkan hibah senilai Rp 1,49 miliar melalui APBD untuk pembangunan rumah dinas kejaksaan yang rampung pada 16 September 2025.
Ketua Aliansi Online Cirebon Bersatu, Tryas Mohammad Purnawarman, menilai langkah Pemkot tidak berpihak pada kondisi masyarakat saat ini.
“Kenapa sih pemerintah kota tidak menghibahkan saja kepada kami elemen masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat? Kami rasa Pemkot Cirebon sangat memaksakan hibah ini di tengah situasi ekonomi warga yang sedang sulit,” tegas Tryas, Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut, Tryas menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Pemkot tetap bersikeras memberikan hibah kepada instansi vertikal.
“Sikap kami jelas, kami mohon hibah ini dihentikan segera. Jika tidak, kami akan menempuh upaya hukum atas persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LSM Gapura, Widi S, menyatakan hibah yang diberikan pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi dan situasi daerah pada saat itu.
Menurutnya, banyak lembaga di Kota Cirebon yang justru masih kesulitan mendapatkan fasilitas, termasuk harus menyewa tempat untuk menjalankan aktivitasnya.
“Kalau memang memungkinkan, hibah boleh-boleh saja. Tetapi saat itu kan keadaan sangat tidak memungkinkan, banyak lembaga yang justru sangat membutuhkan tempat dan dukungan,” ujar Widi.
Ia menilai, keputusan Wali Kota Cirebon memberikan hibah kepada Kejaksaan terkesan terlalu mudah, padahal Kejaksaan merupakan lembaga vertikal yang sudah memiliki anggaran tersendiri dari pusat.
“Kenapa begitu mudahnya wali kota memberikan hibah ke kejaksaan? Mereka itu vertikal, punya dana sendiri, tapi kok tiba-tiba diberi hibah dengan nilai begitu besar. Ini luar biasa,” tegasnya.









