Ojol Cirebon Pertanyakan Hibah Pemkot untuk Kejaksaan - PT. Etnikom Persada Raya

Ojol Cirebon Pertanyakan Hibah Pemkot untuk Kejaksaan

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON KOTA – Aliansi Online Cirebon Bersatu menyatakan keterkejutannya atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang kembali menggelontorkan dana hibah kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.

Pada tahun anggaran 2022–2023, Pemkot tercatat telah mengalokasikan hibah sebesar Rp 6 miliar lebih untuk instansi vertikal tersebut, dengan mayoritas penggunaan pada rehabilitasi rumah dinas, kantor, dan gedung penunjang kejaksaan. Sementara pada tahun 2025 ini, Pemkot kembali mengucurkan hibah senilai Rp 1,49 miliar melalui APBD untuk pembangunan rumah dinas kejaksaan yang rampung pada 16 September 2025.

Ketua Aliansi Online Cirebon Bersatu, Tryas Mohammad Purnawarman, menilai langkah Pemkot tidak berpihak pada kondisi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Ratusan Atlet Taekwondo Perebutkan Piala Kajari Cirebon dalam Open Championship 1

“Kenapa sih pemerintah kota tidak menghibahkan saja kepada kami elemen masyarakat yang secara langsung bersentuhan dengan masyarakat? Kami rasa Pemkot Cirebon sangat memaksakan hibah ini di tengah situasi ekonomi warga yang sedang sulit,” tegas Tryas, Selasa (30/9/2025).

Lebih lanjut, Tryas menegaskan pihaknya akan mengambil langkah hukum jika Pemkot tetap bersikeras memberikan hibah kepada instansi vertikal.

“Sikap kami jelas, kami mohon hibah ini dihentikan segera. Jika tidak, kami akan menempuh upaya hukum atas persoalan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gapura, Widi S, menyatakan hibah yang diberikan pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi dan situasi daerah pada saat itu.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Larang Anggota Gunakan Sirine Kecuali untuk Darurat

Menurutnya, banyak lembaga di Kota Cirebon yang justru masih kesulitan mendapatkan fasilitas, termasuk harus menyewa tempat untuk menjalankan aktivitasnya.

“Kalau memang memungkinkan, hibah boleh-boleh saja. Tetapi saat itu kan keadaan sangat tidak memungkinkan, banyak lembaga yang justru sangat membutuhkan tempat dan dukungan,” ujar Widi.

Ia menilai, keputusan Wali Kota Cirebon memberikan hibah kepada Kejaksaan terkesan terlalu mudah, padahal Kejaksaan merupakan lembaga vertikal yang sudah memiliki anggaran tersendiri dari pusat.

“Kenapa begitu mudahnya wali kota memberikan hibah ke kejaksaan? Mereka itu vertikal, punya dana sendiri, tapi kok tiba-tiba diberi hibah dengan nilai begitu besar. Ini luar biasa,” tegasnya.

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Perluasan MBG di Karawang: Wujud Komitmen Bersama Bangun Generasi Sehat dan Cerdas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB