Gelar Konferensi Pers, Lisa Didampingi Kuasa Hukum Kirim Somasi untuk RK - PT. Etnikom Persada Raya

Gelar Konferensi Pers, Lisa Didampingi Kuasa Hukum Kirim Somasi untuk RK

- Redaksi

Minggu, 13 April 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA –– Model dan selebgram Lisa Mariana akhirnya muncul ke hadapan publik dan mengungkap kisah pribadi yang selama ini hanya jadi perbincangan di balik layar. Dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (11/4)25) Lisa didampingi oleh kuasa hukumnya, Daniel Nabanan.

Daniel mengawali dengan menyampaikan bahwa tim kuasa hukum telah mengirimkan surat somasi kepada mantan Gubernur Jawa Barat, RK. Dalam surat tersebut, terdapat undangan terbuka agar pihak RK bersedia duduk bersama untuk meluruskan sejumlah hal yang dianggap simpang siur.

“Per hari ini kami sudah mengirimkan surat somasi, yang di dalamnya memuat undangan untuk bertemu secara baik-baik,” ujar Daniel kepada awak media.

Lisa Mariana kemudian mengambil alih dan secara terbuka menceritakan awal mula kedekatannya dengan RK. Ia menyebut bahwa perkenalan dimulai pada Mei 2021 melalui figur publik berinisial AA. Dari komunikasi awal melalui Instagram, hubungan mereka berlanjut ke aplikasi Telegram dan berkembang menjadi hubungan pribadi yang lebih dalam.

“Kami menjalin hubungan pacaran. Bahkan saya sempat diundang ke Palembang oleh beliau,” ungkap Lisa.

Baca Juga :  Beredar di Media Sosial Dugaan Pelecehan Siswa SMPN 3 Kota Cirebon oleh Wakasek

Menurut Lisa, dari pertemuan di Palembang yang terjadi pada Juni 2021 itulah ia mengetahui dirinya hamil beberapa minggu kemudian. Ia mengaku langsung menyampaikan kabar tersebut kepada RK melalui sambungan telepon.

Namun, respons yang ia terima justru membuatnya terpukul.

“Beliau meminta saya untuk menggugurkan kandungan. Waktu itu saya masih berusia 21 tahun dan diminta untuk tetap fokus pada pendidikan,” katanya lirih.

Lisa juga menyebut bahwa ia sempat menerima sejumlah uang melalui ajudan RK sebagai bentuk “bantuan”, namun menurutnya uang tersebut tidak digunakan untuk menggugurkan kandungan, melainkan untuk bertahan hidup selama kehamilan.

Dalam keterangannya, Lisa juga menyampaikan bahwa ada tekanan dari pihak tertentu yang memintanya merekam video di apartemen, serta menandatangani surat yang tidak pernah ia baca. Bahkan, handphone-nya sempat disita oleh pihak yang datang ke rumahnya, yang menurut Lisa salah satunya berinisial AA.

“Saya merasa ditekan. Diminta ke rumah sakit yang tidak saya pilih, dan diminta tanda tangan surat yang isinya saya tidak tahu. Saya tolak karena saya merasa ada yang janggal,” jelasnya.

Baca Juga :  "Viral di Medsos Rusak Spion di Kesambi, Seorang Pria Diamankan Polres Cirebon Kota"

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RK terkait somasi maupun pengakuan Lisa Mariana. Namun pihak kuasa hukum Lisa menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil demi mencari kejelasan dan tanggung jawab atas situasi yang terjadi.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, sebagaimana ditulis Inews.com, Sabtu (12/4/25) membantah hubungan kliennya dengan Lisa Mariana. Untuk membuktikannya, RK minta tes DNA anak yang dilahirkan Lisa Mariana.

“Seyogyanya bahwa kasus ini memang tes DNA itu melalui keputusan pengadilan, kan itu melalui guagatan perdata. Namun kalau kedua belah pihak, RK dan Lisa bersepakat tanpa melalui pengadilan, pak RK menit ini pun siap tes DNA melalui tentunya pengajuan permohonan ke divisi DVI Mabes Polri,” kata Muslim.

Dia menyebutkan, mengenai laporan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana, pihaknya akan melaporkan secepatnya.

Muslim kembali menegaskan jika sepakat diselesaikan tanpa melalui jalur pengadilan, pihaknya siap melakukan tes DNA melalui jalur mandiri. “Tentunya agar apa? Tidak ada dusta di antara kita,” katanya.[]

Penulis : WHS

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali
Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan yang Viral di Media Sosial
Ahli Waris Dadi Bachrudin Pasang Papan Larangan di Lahan Sengketa di jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Pengadilan Siap Laksanakan Putusan
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Keras Ilegal
Polsek Seltim Bekuk Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta di Toko Perum Jaya
Polsek Seltim Ringkus Selebgram Cirebon Pelaku Penipuan dan Penggelapan Perak Antam di Cirebon
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:01 WIB

Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Polres Cirebon Kota Amankan Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan yang Viral di Media Sosial

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Ahli Waris Dadi Bachrudin Pasang Papan Larangan di Lahan Sengketa di jalan Ciptomangunkusumo Kota Cirebon, Pengadilan Siap Laksanakan Putusan

Berita Terbaru

Cirebon

GPAN Cirebon Siap Gelar Kampung Lawas Idol 2025

Senin, 27 Okt 2025 - 10:51 WIB

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB