Eks Walikota Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Negara Rugi Rp26,5 Miliar - PT. Etnikom Persada Raya

Eks Walikota Cirebon Resmi Jadi Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda, Negara Rugi Rp26,5 Miliar

- Redaksi

Senin, 8 September 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON, – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali mengumumkan perkembangan mengejutkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018. Penyidik resmi menetapkan eks Walikota Cirebon berinisial NA sebagai tersangka. Senin (8/9/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhamad Hamdan S., S.H., M.H., mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim memperoleh minimal dua alat bukti yang cukup berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan rekaman.

“Peran tersangka NA adalah memerintahkan tim teknis kegiatan dan panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyerahan lapangan dan serah terima tanggal 19 November 2018, yang menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen, padahal hingga Desember 2018 pekerjaan itu belum rampung,” tegas Hamdan.

Berdasarkan hasil audit, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar Rp26,52 miliar. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. NA langsung ditahan di Rutan Kelas I Cirebon selama 20 hari ke depan.

Baca Juga :  PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

Hamdan menegaskan, peran setiap pihak yang turut serta dalam kasus ini akan terus ditelusuri. “Sampai hari ini kita masih mendalami hasilnya. Kan di situ ada peran masing-masing sehingga terjadinya tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada penandatanganan, tidak mungkin ada pencairan anggaran selanjutnya. Jadi siapapun yang terlibat, insya Allah harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga berharap tersangka NA berani mengungkap keterlibatan pihak lain. “Harapan saya pada tersangka, berani buka-bukaan. Insya Allah nanti kita lihat dalam pengembangan, kalau memang ada indikasi dan alat bukti, siapapun harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan

Hamdan menegaskan, peran setiap pihak yang turut serta dalam kasus ini akan terus ditelusuri. “Sampai hari ini kita masih mendalami hasilnya. Kan di situ ada peran masing-masing sehingga terjadinya tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada penandatanganan, tidak mungkin ada pencairan anggaran selanjutnya. Jadi siapapun yang terlibat, insya Allah harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga berharap tersangka NA berani mengungkap keterlibatan pihak lain. “Harapan saya pada tersangka, berani buka-bukaan. Insya Allah nanti kita lihat dalam pengembangan, kalau memang ada indikasi dan alat bukti, siapapun harus ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang menyeret pejabat di Kota Cirebon. Publik kini menunggu sejauh mana Kejaksaan akan menuntaskan perkara yang telah merugikan negara miliaran rupiah ini.

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB