ETNIKOM.NET,CIREBON – Puluhan warga Ampera Gunungsari Dalam dan Gunungsari Baru, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menyuarakan penolakan terhadap klaim Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas tanah yang sudah lama mereka miliki dengan sertifikat resmi. Aksi penyampaian aspirasi ini digelar pada Jumat (5/9/2025) dengan membawa seruan agar pemerintah menghormati hak warga yang telah sah secara hukum.
Ketua RW 02 Gunung Sari Dalam, Asep Taryana, menegaskan perjuangan warga untuk memperoleh sertifikat tanah bukanlah proses singkat. “Kami memperjuangkan sertifikat ini selama lebih dari 20 tahun, sejak tahun 1971 hingga akhirnya terbit pada 1993 melalui prosedur yang sah dan penyetoran ke kas negara. Sertifikat ini bukan hadiah tiba-tiba, tetapi hasil perjuangan panjang,” ujarnya.
Menurut Asep, warga kecewa karena sejak tahun 2012 tanah mereka justru diklaim sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sertifikatnya diblokir oleh Kantor Pertanahan Kota Cirebon. Kondisi tersebut membuat sertifikat sah yang dimiliki warga tidak bisa dimanfaatkan.
“Pemerintah provinsi tidak pernah bisa menunjukkan bukti kepemilikan, hanya pengakuan sepihak. Namun sertifikat kami justru diblokir. Ini tindakan semena-mena dan sangat merugikan rakyat,” tegasnya.
Asep juga mengungkapkan 108 warga telah menggugat kebijakan tersebut melalui PTUN Bandung. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa pemblokiran dilakukan tanpa dasar hak yang jelas dan berlangsung jauh lebih lama dari batas waktu yang diatur undang-undang.
“Kalau memang pemerintah menganggap ada cacat prosedur, mestinya tempuh jalur hukum melalui gugatan, bukan dengan cara membungkam hak warga lewat blokir sepihak. Kami ini sudah lelah, tanah yang sudah bersertifikat sah justru dirampas, sementara kami tetap dibebani pajak,” tambahnya.
Dalam seruan sikapnya, warga Ampera meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk menghentikan klaim sepihak, menghapus blokir sertifikat, dan mengeluarkan tanah mereka dari daftar aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat, bukan malah menyengsarakan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan hak kami dikembalikan,” pungkas Asep Taryana.









