ETNIKOM.NET, CIREBON – Tokoh masyarakat, Mohammad Agung Sentosa, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Cirebon yang dinilai sudah mulai mengakomodir berbagai kepentingan masyarakat terkait regulasi pajak daerah. Namun, ia menekankan perlunya keseriusan dalam melakukan kajian potensi daerah yang hingga kini masih belum maksimal.
“Masih ada titik persoalan krusial, seperti parkir, reklame, dan hiburan yang perlu ditinjau apakah sudah sesuai atau belum. Karena itu, kami berharap pemerintah serius dalam pembentukan kajian tersebut,” ungkap Agung, Senin (26/8/25).
Menurutnya, pembentukan Satgas Pajak Daerah sangat mendesak untuk menertibkan potensi kebocoran. Ia juga menyoroti perlunya MoU antara pemerintah daerah dengan HPH (wajib pajak nakal) agar ada sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghindar dari kewajiban.
“Jangan sampai pemerintah sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat, tapi masih ada wajib pajak yang bernegosiasi dengan oknum untuk mengemplang pajak. Itu harus diberi sanksi,” tegasnya.
Selain itu, Agung menegaskan sejumlah poin penting yang harus segera dilakukan Pemkot, di antaranya:
Transparansi: Mekanisme pemungutan, aliran dana, dan penggunaan anggaran harus terbuka untuk mencegah praktik korupsi.
Akuntabilitas: Petugas pajak yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang wajib diberi sanksi tegas.
Digitalisasi Pajak: Pemanfaatan aplikasi online end-to-end untuk menekan potensi kecurangan.
Keamanan Data: Penguatan sistem teknologi informasi untuk mencegah kebocoran data.
Reformasi Internal: Pembenahan menyeluruh pada Badan Keuangan Daerah.
Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemungutan pajak.
Evaluasi Perda: Meninjau ulang peraturan yang berpotensi menimbulkan kebocoran atau membebani rakyat.
Peningkatan Sinergi: Kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat dalam kebijakan perpajakan.
Agung menekankan bahwa kajian potensi pajak ini harus menghadirkan keadilan, tidak hanya berpihak pada pengusaha, tetapi juga memperhatikan masyarakat kecil.
“Intinya, pemerintah harus serius, transparan, dan adil agar kebijakan pajak benar-benar membawa manfaat,” tutupnya.