Kriminalisasi Hukum Dinilai Rugikan Iklim Ekonomi Nasional

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, JAKARTA— Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J Rachbini, menyoroti dampak buruk praktik kriminalisasi hukum terhadap perekonomian nasional. Menurutnya, kasus yang menimpa Thomas Lembong menunjukkan indikasi lemahnya sistem hukum yang dipolitisasi, sehingga berpotensi mengganggu iklim investasi di Indonesia.

“Hukum yang lemah, tidak adil, dan mudah diintervensi kekuasaan akan menimbulkan ketidakpastian. Ini sangat merugikan ekonomi, terutama sektor investasi,” ujar Didik dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/8/2025).

Ia menegaskan, kepastian hukum adalah salah satu elemen penting yang diperhatikan investor, baik dalam maupun luar negeri. Ketika sistem hukum tak mampu menjamin penegakan kontrak dan penyelesaian sengketa secara adil dan independen, investor cenderung enggan menanamkan modal karena mempertimbangkan risiko kerugian yang tinggi.

Baca Juga :  PJMI Serukan Solidaritas Jurnalis Gaza: Desak Perlindungan Pers di Zona Konflik

Lebih jauh, Didik menjelaskan bahwa sistem hukum yang buruk akan berdampak pada meningkatnya biaya transaksi dan biaya investasi secara keseluruhan. “Biaya transaksi yang tinggi menjadi penghambat utama dalam dunia bisnis. Prosedur hukum yang rumit, panjang, dan tidak transparan menambah beban bagi pelaku usaha,” katanya.

Ia juga menyinggung bahwa hukum yang tidak efisien akan merusak efisiensi ekonomi secara umum. Bahkan, pada kasus ekstrem, negara dengan sistem hukum yang lemah berpotensi tergelincir menjadi failed state atau negara predatoris, di mana hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk menghisap sumber daya ekonomi.

Baca Juga :  IKA UGJ Gelar Seminar Coffepreneurship, Kupas Peluang Bisnis dan Cita Rasa Kopi Artisan

Didik menilai, praktik kriminalisasi hukum akibat intervensi politik bukan hal baru, namun menjadi sangat terbuka dan masif pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut kasus Thomas Lembong sebagai contoh nyata yang diduga kuat menunjukkan intervensi kekuasaan dalam proses hukum.

“Prinsip dasar dalam hukum, yakni ‘lebih baik membebaskan orang yang salah daripada menghukum orang yang benar’, kini telah diabaikan. Dalam situasi seperti ini, politik berubah menjadi anasir jahat dalam demokrasi,” ujarnya.

Menurut Didik, jika hukum terus dipolitisasi dan digunakan untuk menyerang lawan politik, maka tidak hanya demokrasi yang terancam, tetapi juga fondasi ekonomi nasional yang sedang dibangun.[]

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi
Tidak Ada Aksi Demo Tarif PBB Akan Di Kaji Ulang Walikota Cirebon
Polres Cirebon Kota Amankan Tiga Pelaku Tawuran Berujung Tewasnya Pemuda, Enam Lainnya Masih DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:22 WIB

Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:14 WIB

NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:36 WIB

Aksi GRC 11 September 2025 Batal, Aspirasi PBB Disampaikan Lewat Audiensi

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB