Pelaku Pelemparan KA Brawijaya Diamankan KAI Daop 3 Cirebon - PT. Etnikom Persada Raya

Pelaku Pelemparan KA Brawijaya Diamankan KAI Daop 3 Cirebon

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- KAI Daop 3 Cirebon berhasil mengamankan pelaku pelemparan pada KA Brawijaya (KA 37) relasi Malang-Gambir di petak jalan antara Stasiun Waruduwur – Cirebonprujakan yang terjadi bulan Juli ini. Pelaku yang merupakan seorang anak laki-laki ini berhasil diamankan pada Selasa (29/7) setelah dilakukan penyisiran dan pencarian informasi kepada warga masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

“Petugas pengamanan berhasil mengamankan pelaku setelah melakukan pengawasan di area terjadinya aksi pelemparan dan didapati 1 orang anak yang sedang mencoba melakukan pelemparan terhadap KA yang lewat. Kemudian anak tersebut dimintai keterangan dan mengaku sebagai pelaku pelemparan KA Brawijaya,” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin.

Muhibbuddin menambahkan, bersama Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat kemudian dilaksanakan pembinaan terhadap pelaku yang disaksikan kedua orang tuanya. Selanjutnya orang tua pelaku membuat Surat Pernyataan pengakuan bersalah dan akan mengawasi anaknya agar tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Baca Juga :  HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

“Orang tua pelaku memohon maaf kepada KAI atas tindakan anaknya yang memiliki keterbelakangan mental, dan berjanji akan mengawasi serta memastikan anaknya tidak lagi bermain di area jalur KA,” tambah Muhibbuddin.

KAI Daop 3 Cirebon berharap kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak, termasuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api. KAI Daop 3 Cirebon menegaskan tidak akan menoleransi pelemparan kereta dan berkomitmen untuk terus mengambil langkah tegas dalam memberantas segala bentuk vandalisme.

Terlebih, perbuatan tersebut bisa menimbulkan dampak besar karena KA yang mengangkut ribuan penumpang dalam setiap perjalanan. Tindakan pelemparan juga berpotensi menyebabkan mencederai penumpang, bahkan dapat menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan tegas melarang tindakan yang merusak, menghilangkan, atau menyebabkan tidak berfungsinya sarana dan prasarana perkeretaapian. Selain itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, pelaku vandalisme seperti ini dapat dijerat hukuman penjara hingga 15 tahun.

“Dengan masih adanya tangan-tangan iseng yang melakukan pelemparan saat kereta api melintas, kami menghimbau kepada para tokoh masyarakat dan orang tua untuk turut berperan dalam mengedukasi warga, terutama anak-anak, agar ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta dengan tidak melakukan tindakan vandalisme,” tutup Muhib.

Berita Terkait

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta
PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 06:24 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) Dorong Kesadaran Gizi Masyarakat di Purwakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:01 WIB

HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB