ETNIKOM.NET, CIREBON – Tim Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur mengamankan seorang pria karena kedapatan membawa senjata tajam jenis knuckle tanpa hak. Pengungkapan ini merupakan hasil serahan dari Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota, yang sedang melakukan patroli malam di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kejadian berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Pramuka, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Saat itu, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul di sebuah warung dan segera melakukan pemeriksaan terhadap mereka.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu dari kelompok tersebut kedapatan membawa senjata tajam berupa knuckle berwarna silver dengan ujung bronze. Senjata tersebut disimpan terselip di balik jaket hitam bertuliskan “SPEED ENTHUSIAST” yang dikenakan oleh pelaku.
Pelaku dengan inisial MR Rizaldi, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Pria berusia 26 tahun tersebut berprofesi sebagai karyawan swasta sekaligus driver Shopee Express. Ia kemudian diamankan bersama dua rekannya, yakni DA dan M. GS.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP H. Joni Rahmat S., S.H., M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan hukum terhadap temuan tersebut. “Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa hak,” jelasnya.
Barang bukti yang disita terdiri dari satu bilah knuckle dan satu buah jaket hitam. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Cirebon Selatan Timur untuk kepentingan penyidikan.
Langkah awal yang dilakukan oleh Unit Reskrim meliputi pemeriksaan terhadap para saksi, pemeriksaan tersangka, serta pelengkapan administrasi penyidikan. Gelar perkara juga telah dilakukan guna menilai kelengkapan alat bukti yang ada.
Ke depan, pihak kepolisian akan menyampaikan pemberitahuan kepada keluarga tersangka dan melanjutkan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Polsek Cirebon Selatan Timur mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan senjata tajam, melalui Call Center 110, WhatsApp Lapor Kapolres Bae, atau WhatsApp Tim Maung Presisi 851. Partisipasi aktif warga menjadi kunci menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.