Polres Cirebon Kota Amankan 97 Remaja Pelaku Balap Liar di Jalur Pantura - PT. Etnikom Persada Raya

Polres Cirebon Kota Amankan 97 Remaja Pelaku Balap Liar di Jalur Pantura

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM.NET, CIREBON Polres Cirebon Kota berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Brigjen Dharsono (Bypass), Kecamatan Kedawung, pada Sabtu dini hari (19/7/2025). Sebanyak 97 remaja diamankan, terdiri dari 95 laki-laki dan 2 perempuan, bersama 57 unit sepeda motor.

Aksi ini ditindaklanjuti setelah adanya laporan warga yang resah karena kemacetan dan suara bising akibat balapan liar yang rutin terjadi di lokasi tersebut. Petugas gabungan dari berbagai satuan dikerahkan dan langsung melakukan pengejaran saat para pelaku berusaha kabur.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-598 Kota Cirebon, Rinna Suryanti Ajak Warga Refleksi dan Bergerak Maju

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan para pelaku dilakukan pendataan, pembinaan, dan tes urine untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

“Tidak ditemukan senjata tajam, namun kami tetap lakukan pemeriksaan urine. Motor yang diamankan sebagian besar tanpa STNK dan telah dimodifikasi ekstrem,” ujar AKBP Eko.

Baca Juga :  Pertina Cirebon Gelar Turnamen Tinju Amatir, Subagja Dorong Jadi Agenda Tahunan Hari Jadi Kota Cirebon

Motor-motor tersebut ditilang karena tidak sesuai standar. Para remaja juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua masing-masing.

Guna mencegah balap liar berpindah lokasi, patroli akan terus ditingkatkan di titik-titik rawan.[]

Penulis : Jums

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Kuasa Hukum Kedua Pihak Saling Tanggapi Pemasangan Plang di Lokasi Sengketa Tanah
Empat Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Tiga Berhasil Ditangkap Kembali
Polres Cirebon Kota Tebar Kepedulian Lewat Aksi Berbagi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB