Investasi Ilegal, Perempuan Inisial DLT Diperiksa Polisi

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menangkap seorang perempuan berinisial DLT, 34 tahun, di sebuah kafe di kawasan Grage Mall, Selasa (15/07/2025) yang diduga terlibat kasus penipuan berkedok investasi pembangunan properti. Kasus ini dilaporkan oleh Sdr. Dede Suparman Aryanto warga Kelurahan Pekalipan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Penyidik membawa DLT ke Polres Cirebon Kota setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan untuk dilakukan pemeriksaan guna menggali keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa perkara ini bermula dari janji investasi dengan iming-iming pengembalian dana dalam waktu singkat. “Korban dijanjikan keuntungan tinggi dengan durasi hanya satu hari sampai satu minggu,” ujarnya.

Baca Juga :  Plat R Wilayah 3 Cirebon Berbagi Qurban dan Eratkan Silaturahmi di Wanasaba Kidul Kabupaten Cirebon.

Korban mengirim uang secara bertahap kepada DLT dari 13 Juni hingga 21 Juli 2024, dengan total nilai Rp525 juta. Namun, hanya Rp90 juta yang dikembalikan oleh pelaku, dan sisanya belum dikembalikan hingga laporan dibuat.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp435 juta. Dana tersebut ditransfer ke rekening terlapor melalui SeaBank,” tambah AKP Fajri.

Baca Juga :  DPR RI bersama Mitra Kerja BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Rawalumbu Bekasi

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa print out rekening koran, bukti transfer, dan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku. Semua dokumen telah dijadikan dasar dalam pemeriksaan awal.

AKP Fajri memastikan pihaknya akan menangani perkara ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu cepat, dan apabila ada warga masyarakat sebagai korban bisa melaporkan langsung ke Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB