ETNIKOM.NET, CIREBON – Kebakaran terjadi di kawasan Pasuketan, tepatnya di Toko Singapura yang beralamat di Jalan Pasuketan No. 94, Kanoman, Kota Cirebon, pada Minggu malam (13/7) sekitar pukul 19.30 WIB.
Seorang saksi mata bernama Dian (43) menyatakan bahwa api muncul tiba-tiba dari lantai bawah bangunan.
“Saya lihat ada percikan api, kecil saja awalnya. Enggak tahu asalnya dari mana, tiba-tiba muncul begitu saja. Saya langsung kasih tahu orang-orang buat cepat keluar, karena di lantai dua masih ada yang tinggal,” ujarnya.
Pemadaman Dini oleh Warga
Sebelum petugas tiba, upaya pemadaman awal dilakukan oleh beberapa karyawan Toko Manjur yang berada di sekitar lokasi, yakni Firman (40), Risky (25), Heri (24), dan Adi (35).
“Kita coba padamkan pakai air dari lantai bawah dan pakai empat tabung apar dari Toko Manjur dan apotek sebelah,” ujar salah satu karyawan.
Respon Cepat Damkar Kota Cirebon
Kepala Seksi Kesiapsiagaan, Operasi, dan Penyelamatan Kebakaran Kota Cirebon, Nurjaman, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga dan langsung bergerak cepat ke lokasi.
“Pukul 19.30 WIB kami menerima laporan dari Pak Hari Saputra Gani. Kami merespons cepat, dalam waktu sekitar 15 menit sudah tiba di lokasi. Tidak ada jeda, tidak ada libur, kita langsung kerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran,” jelas Nurjaman.
Ia menambahkan bahwa api berhasil dikendalikan dan kondisi sudah aman. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Alhamdulillah kebakaran bisa kami tanggulangi dan sekarang sudah aman. Dugaan sementara bisa jadi karena korsleting listrik, tapi belum bisa dipastikan. Titik api berada di lantai dua. Bahan bangunan di sana mudah terbakar, jadi cepat merambat,” jelasnya lagi.
Untuk kerugian materil, pihak damkar masih melakukan pendataan dan penghitungan.
Tidak Ada Korban Jiwa
Meski sempat menimbulkan kepanikan, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Beberapa karyawan dilaporkan berada di lokasi namun berhasil menyelamatkan diri tepat waktu.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Penulis : JUMS