Perempuan Pelaku Penipuan Arisan Ditangkap di Semarang, Kerugian Capai Rp700 Juta - PT. Etnikom Persada Raya

Perempuan Pelaku Penipuan Arisan Ditangkap di Semarang, Kerugian Capai Rp700 Juta

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON – TA (27), perempuan asal Cirebon, ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kota di Semarang atas dugaan penipuan arisan dan investasi bodong. Ia telah merugikan belasan korban hingga Rp700 juta.

TA diamankan polisi di kontrakannya di daerah Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (10/7/2025) malam.

Usai diamankan, TA langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah dilakukan gelar perkara, sore harinya TA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

“Untuk sementara, laporan yang masuk baru satu orang korban, disertai tiga korban lainnya yang kita mintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kasat Satreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga :  Pastikan Perayaan Paskah di Kota Tangerang Kondusif, Polisi Perketat Pengamanan

Dari laporan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Selain itu, polisi juga menerima kedatangan sekitar 12 orang korban lainnya yang mengaku turut menjadi korban penipuan. Para korban berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, hingga Surabaya. Total kerugian yang sudah didata sementara mencapai sekitar Rp 700 juta.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Sistem Tempel di Argasunya di Tangkap Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Polres Cirebon Kota menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa agar segera melapor untuk dilakukan pendataan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih membuka kesempatan bagi para korban lainnya untuk melapor ke Polres Cirebon Kota,” pungkas Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025
Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor
HP Lipat Samsung Makin Disukai, Begini Testimoni Prilly Latuconsina dan Andy Garcia
KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Pengedar Sabu 39,5 Gram di Pekalipan
Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Kertawinangun
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:41 WIB

PBFI Kota Cirebon Siap Cetak Atlet Unggul Lewat Walikota Cup 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:34 WIB

Laskar Agung Macan Ali Gaungkan Persatuan dan Toleransi di Milad ke-9 di Kota Cirebon

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak Bangsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi Dorong Peningkatan Gizi Anak dan Sinergi Multi-Sektor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:54 WIB

KAI Daop 3 Cirebon Dukung Program West Java Traincation untuk Gairahkan Wisata Rel

Berita Terbaru

Budaya

Jejak Nama Jalan Bangka di Pela Mampang*

Minggu, 26 Okt 2025 - 15:25 WIB