ETNIKOM.NET., JAKARTA — Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (7/7/2025).
Dalam pertemuan itu, PJMI melaporkan pembaruan legalitas organisasi dan menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akhir bulan ini.
Ketua Umum PJMI, H. Ismail Lutan, mengatakan pembaruan akta organisasi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. “PJMI berdiri sejak 2011. Namun karena beberapa pendiri telah wafat, maka kami membuat akta baru melalui notaris H. Bambang Suwondo, dan telah mendapatkan nomor registrasi dari Kementerian Hukum dan HAM,” kata Ismail.
Ia menjelaskan, legalitas baru PJMI tercatat dengan nomor AHU-0001206.AH.01.07 Tahun 2025. “Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi tertib hukum, kami merasa penting menyampaikan hal ini kepada Kesbangpol sebagai mitra pembinaan organisasi kemasyarakatan,” tambahnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Bendahara Umum PJMI H. Musa Hayat, Wakil Bendahara Umum Anugrah Widhy, Ketua Bidang Budaya Inung Nurjanah, serta anggota bidang hubungan antar lembaga Mutmainnah. Mereka diterima oleh Kepala Kesbangpol DKI M. Matsani, M.Si, bersama pejabat Subbidang Organisasi Kemasyarakatan Eliazer Hutapea dan staf.
Eliazer mengapresiasi langkah PJMI yang aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah. “Di DKI Jakarta ada ribuan organisasi kemasyarakatan. Tidak semuanya aktif. Karena itu kami menghargai ormas seperti PJMI yang melaporkan pembaruan organisasinya,” kata Eliazer.
Dalam pertemuan itu, PJMI juga menginformasikan rencana penyelenggaraan Rakernas yang akan digelar di Jakarta akhir Juli. Kesbangpol DKI menyatakan kesiapannya untuk membantu menyukseskan kegiatan tersebut sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang ada.
“Semoga kegiatan Rakernas PJMI berjalan lancar dan membawa kontribusi positif bagi dunia jurnalistik, khususnya di Jakarta,” ujarnya.[]