Polres Cirebon Kota Tertibkan Warung Miras di Terminal Harjamukti

- Redaksi

Senin, 9 Juni 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di kawasan Terminal Harjamukti, Senin siang. Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini menyasar warung-warung yang diduga menjual miras secara ilegal.

Dipimpin oleh Kanit Unit 1 Satres Narkoba, operasi ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif sekaligus menekan peredaran miras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Pemagaran Sterilisasi Stasiun Demi Keamanan dan Kenyamanan

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.P.N., warga Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti. Ia diduga terlibat dalam penyimpanan atau penjualan minuman keras tanpa izin.

Sebanyak 47 botol miras jenis ciu disita dari lokasi dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum selanjutnya.

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap bersih dari peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  DPD APPI Kabupaten Kaur Jalin Silaturahmi dan Audiensi Bersama Kapolres Kaur

Polres Cirebon Kota juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras ilegal. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae di 0812-8500-2006.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi
Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah
Korupsi Rp26,5 Miliar di Balik Proyek Setda Cirebon, 6 Tersangka Diciduk Kejari
Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga
Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka
Respon Cepat Reskrim Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Foto Asusila Hasil Rekayasa AI
NasDem Kota Cirebon Lantik Kepengurusan Baru, Bidik 7 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Polres Cirebon Kota Gelar Sholat Gaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Polres Cirebon Kota Sekat Pelajar yang Hendak ke Jakarta, Antisipasi Terlibat Aksi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:42 WIB

Tokoh Masyarakat Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Potensi Pajak Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 19:16 WIB

Pesona Korsel di Pasar Malam Muludan Keraton Kasepuhan, Jadi Magnet Hiburan Keluarga

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Orang Tua Terduga Pelaku Kasus Foto Syur AI di Cirebon Minta Maaf Secara Terbuka

Berita Terbaru

Wisata

Taman Salam, Oase Hijau Tersembunyi di Jatipadang

Jumat, 29 Agu 2025 - 14:00 WIB