DPD RI Soroti Masalah Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

- Redaksi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ETNIKOM.NET, MEKKAH – Sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan atas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Komite III DPD RI melakukan pemantauan langsung terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Delegasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Prof. Dailami Firdaus.

Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, ditemukan sejumlah persoalan serius yang dialami oleh jemaah, khususnya terkait peran dan kinerja syarikah atau perusahaan penyedia layanan di Arab Saudi yang menjadi mitra penyelenggaraan haji.

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” ungkap Prof. Dailami, Jumat (30/5/2025).

Adapun beberapa permasalahan utama yang ditemukan, lanjut Prof Dailami, antara lain, Pertama, terpisahnya akomodasi antara pasangan dan pendamping lansia.

Baca Juga :  KAI Daop 3 Cirebon Rampungkan Sertifikasi 13,5 Juta Meter Persegi Aset Tanah

Beberapa jemaah yang merupakan pasangan suami-istri atau lansia dengan pendampingnya dilaporkan ditempatkan di hotel berbeda, akibat pembagian layanan berdasarkan syarikah yang berbeda.

Ini menyebabkan ketidaknyamanan dan menambah beban psikologis, terutama bagi jemaah yang lanjut usia dan membutuhkan pendampingan khusus.

Kedua, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, di mana Kartu Nusuk yang menjadi syarat utama untuk masuk wilayah Madinah dan Mekkah diberikan secara tidak merata dan terlambat karena perbedaan manajemen antar syarikah.

Banyak jemaah yang akhirnya tertahan atau ditolak masuk ke kota suci, meskipun telah tiba sesuai jadwal, karena belum memiliki kartu tersebut.

Ketiga, Absennya muthowif di beberapa kelompok jemaah. Sejumlah syarikah tidak menyediakan muthowif atau pemandu ibadah, baik dalam prosesi umrah maupun haji.

Ini menyebabkan kebingungan dan keresahan, terutama bagi jemaah yang belum memahami secara utuh tahapan dan tata cara ibadah, serta kondisi medan di Tanah Suci.

Baca Juga :  Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga

Terkait pernyataan Kementerian Agama RI, dimana penunjukan 8 syarikah dilakukan agar tidak terjadi monopoli, Prof. Dailami menilai, prinsip pemerataan harus dibarengi dengan standarisasi kualitas layanan dan pengawasan yang ketat.

“Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran. Niatnya sudah baik, tapi implementasi dilapangan masih bermasalah,” tegasnya.

DPD RI meminta agar Kementerian Agama meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi serta melakukan audit menyeluruh pasca musim haji untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.

“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,” pungkas Prof. Dailami.[]

Sumber Berita: PJMI

Berita Terkait

Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Akses Gizi Masyarakat Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis jadi Solusi!
CEO Danantara, Rosan Roeslani, MBA Hadiri Meet The Leader Universitas Paramadina 
Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga
Wamen Fahri Hamzah: Inovasi Kebijakan Terfokus Lahan Sebagai Solusi Krisis Perumahan 
Inovasi Lapas Kelas IIA Salemba, Berdayakan Warga Binaan dengan Budidaya Ayam Kampung 
Cegah Kecelakaan, Satlantas Polres Cirebon Kota Sosialisasi Bahaya ODOL Ke Supir
Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Kemenangan Untuk Alam Papua
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:08 WIB

Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:26 WIB

Akses Gizi Masyarakat Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis jadi Solusi!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:08 WIB

CEO Danantara, Rosan Roeslani, MBA Hadiri Meet The Leader Universitas Paramadina 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:50 WIB

Hadir di Bombana, Tim Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Disambut Antusiasme Warga

Jumat, 13 Juni 2025 - 10:00 WIB

Wamen Fahri Hamzah: Inovasi Kebijakan Terfokus Lahan Sebagai Solusi Krisis Perumahan 

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB