Penulis: Nurmalasari | Aktivis Muslimah Purwakarta
ETNIKOM.NET, JAKARTA — Pengguna narkoba makin beragam, mulai dari kalangan pelajar, ibu rumah tangga, artis, selebgram, hingga aparat penegak hukum. Dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini, masyarakat menjadi mangsa dan sasaran empuk. Peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok desa.
Narkoba merupakan zat atau obat dari tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Parahnya narkoba dapat mengakibatkan saraf terganggu dengan menurunnya kesadaran, kejang-kejang, halusinasi, hilang ingatan hingga berujung kematian.
Akar masalah
Narkoba memang menjadi musuh bersama masyarakat. Pengedarnya bagaikan amoeba, pemakainya merajalela, bandarnya menjadi kaya raya.
Setidaknya ada empat faktor penyebab masyarakat terjerumus narkoba dan sulitnya narkoba diberantas.
Pertama faktor individu, pola pikir dan pola sikap yang berkiblat kepada sistem sekuler liberal. Menjauhkan diri dari agama, lemahnya pondasi aqidah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Hukum syara tidak menjadi landasan hukum dalam melakukan sesuatu perbuatan, menjadikan masyarakat bebas melakukan apapun asalkan memuaskan hawa nafsu tanpa melihat haram maupun halal.
Sistem liberal membuat masyarakat bebas dalam bertingkah laku, termasuk memilih jalan berduri dengan menjadi pengguna, pengedar, bahkan produsen barang haram seperti narkoba. Berbisnis narkoba menjadi pilihan menggiurkan bagi masyarakat yang ingin cepat kaya secara instan, meski terkategori kotor, ilegal, dan haram.
Kedua faktor pendidikan, sistem sekuler liberal memisahkan agama dalam kehidupan mengakibatkan para pemuda rentan dan mudah dipengaruhi. Parahnya, pendidikan agama Islam di lembaga pendidikan memiliki jam terbang yang sangat minim bahkan ada wacana untuk dihapuskan.
Sistem pendidikan yang hanya fokus terhadap akademik melahirkan generasi cerdas tapi menjadi boomerang untuk masa depan negara, sebab kecerdasan dan akhlak yang tidak bersumber dari aqidah akan menimbulkan malapetaka. Buktinya, azas manfaat menjadi landasan utama dalam menjalankan semua aktivitas.
Kecerdasan generasi muda dalam sistem kapitalisme menjadikan pemuda hanya memikirkan bagaimana memperoleh materi sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan halal maupun haram. Kecerdasan yang tidak cemerlang dan mendalam hanya akan menimbulkan kemudharatan.
Ketiga faktor ekonomi, lapangan pekerjaan yang sulit didapat menjadikan masyarakat berpikir keras untuk bisa memutar roda kehidupan. Rasa putus asa yang kerap hilir mudik di hati masyarakat, menjadikan usaha narkoba sebagai jalan pintas meraih cuan, demi menyambung kehidupan.
Besarnya transaksi narkoba, membuktikan sistem Kapitalisme di negeri ini berhasil menjalankan perannya, di mana aturan benar dan salah ditentukan oleh keuntungan materi saja. Selama ada permintaan, barang haram tersebut akan selalu ada.
Keempat faktor negara. Sistem yang rusak menjadikan negara abai terhadap kesejahteraan masyarakat dalam bidang mata pencaharian dan menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Negara tidak boleh sembunyi tangan atas penderitaan masyarakat dan melebarkan tangan untuk para oligarki.
Serangan narkoba yang mengincar generasi muda bisa melumpuhkan negara karena kejahatan narkoba memiliki karakteristik yang berbeda dengan kejahatan yang lain. Kejahatan narkoba jauh lebih berbahaya daripada tindak kejahatan lainnya.
Sanksi bagi pemakai narkoba. Negara hanya menyarankan untuk rehabilitasi tanpa pidana, karena rehabilitasi di anggap jalan efesien untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak ketergantungan obat haram.
Banyak di antara pelaku narkoba mengulangi perbuatannya, bahkan selalu ada pengguna baru yang terjerat, ini tentu bukan solusi efektif mengurai akar masalah narkoba.
Penegakan hukum yang lemah membuktikan regulasi hukum terkait narkoba berjalan lambat. Penegakan hukum terhadap pelaku narkoba belum memberikan efek jera. Kinerja pemerintah membongkar dan memberantas narkoba memang mengesankan tapi peredaran dan korban narkoba tak pernah putus.
Hanya saja, yang di kambing hitamkan adalah pengedar skala kecil, sedangkan para gombong masih bebas berkeliaran. Tidak heran kalau mata rantai narkoba kian sulit diberantas, karena setelah mati satu akan tumbuh seribu.
Keterlibatan aparat penegak hukum yang menjadi beking sindikat narkoba menunjukkan bahwa persoalan narkoba begitu rumit. Walhasil, butuh perubahan yang hakiki untuk memberantas narkoba secara tuntas sampai ke akar-akarnya.
Solusi Islam
Upaya memberantas narkoba harus dilakukan dengan langkah yang tepat dan efisien. Adapun langkah-langkah yang Islam berikan, di antaranya: Pertama dalam kehidupan Islam, sistem Islam menerapkan aturan secara kaffah, mengutamakan peran agama dalam kehidupan masyarakat.
Setiap individu wajib menyadari adanya pengawasan Sang Khalik, hal ini membuat pondasi aqidah dan moral masyarakat menjadi lebih kuat, dengan inilah individu akan menjauhi segala hal yang dilarang dalam Islam, termasuk narkoba.
Memahamkan kepada masyarakat bahwa narkoba telah jelas keharamannya dan umat muslim wajib meninggalkannya. Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Setiap yang muskir (memabukkan) adalah khamar, dan setiap yang muskir adalah haram.” (HR Muslim).
Kedua sistem pendidikan Islam mencetak generasi yang berpikir cemerlang dan mendalam. Tidak hanya mencerdaskan secara akademik tetapi membangun generasi muda dengan pola pikir dan pola sikap islami. Kepintaran yang lahir dari sistem Islam tidak akan pernah disalahgunakan.
Ketiga peran negara. Negara merupakan peran yang mempunyai kedudukan paling tinggi untuk menentukan gagal atau berhasilnya memberantas narkoba. Dalam Islam, negara tidak hanya mengatur peraturan ritual tetapi semua aspek kehidupan termasuk ekomoni.
Sistem ekonomi Islam harus diambil utuh, bukan hanya sebagian-sebagian untuk mensejahterakan rakyat. Membuka lapangan pekerjaan yang layak untuk memberantas kemiskinan dan kesenjangan sosial. Memutus mata rantai para gembong narkoba dengan mengerahkan pasukan khusus, sehingga peredaran narkoba tidak akan tumbuh kembali sebab Islam menstandarkan muamalah pada yang halal saja.
Sanksi dalam sistem Islam, yaitu sanksi takzir. Sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh kadi (hakim). Bisa berupa cambuk, penjara atau sangksi lainnya bisa berbeda-beda sesuai tingkat. Adapun sanksi bagi para pemakai narkoba adalah dengan rehabilitasi tetapi tidak menjadikan luput dari sanksi pidana. Sanksi dalam Islam sangat jelas dan berat, sehingga memberikan efek jera kepada pemakai, pengedar maupun masyarakat yang belum melakukan.
Dengan demikian sangat jelas, penanganan berbagai kasus narkoba saat ini sangat membutuhkan sistem yang bisa memberantas sampai ke akar-akarnya. Semua itu hanya akan terwujud dengan sistem Islam kaffah. Wallahu a’lam.[]