Penulis: Meli Yuliani | Mahasiswi
ETNIKOM.NET, JAKARTA – Baru baru ini berita mengenai Grup Fantasi Sedarah di salah satu aplikasi, yakni Facebook sedang ramai menjadi perhatian publik saat ini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) seperri diungkap republika (17/5/25) meminta polisi mengusut grup Facebook dengan nama “fantasi sedarah”. Sebab konten itu mengandung unsur eksploitasi seksual dan telah meresahkan masyarakat.
KemenPPPA mengecam keberadaan grup Facebook yang menormalisasi tindakan incest yang membahayakan perempuan dan anak. KemenPPPA berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri untuk dapat segera menindaklanjuti akun medsos Facebook tersebut.
Bukan hanya KemenPPPA yang mengecam kasus fantasi sedarah ini, Komisi Nasional (KOMNAS) Anti Kekerasan Terhadap Perempuan seperti ditulis beritasati (17/5/25) juga mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti secara menyeluruh grup Fantasi Sedarah yang viral di Facebook dan telah menimbulkan keresahan publik.
Fenomena incest di tengah masyarakat ini menjadi suatu fenomena yang sangat mengerikan. Gambaran perbuatan keji ini menunjukkan bahwa adanya pengabaian aturan agama maupun norma di masyarakat. Perbuatan keji ini sangat hina seperti binatang. Masyarakat hidup tanpa aturan, menghalalkan segala cara demi kepuasan individu, keluarga yang telah rusak karena nafsu bejat, bahkan sistem keluarga telah runtuh.
Inilah ekses sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Tanpa agama, manusia akan terjebak oleh hawa nafsu dan pemikiran yang menyesatkan. Sistem kapitalisme ini telah merusak sendi sendi kemuliaan manusia.
Bahkan sekularisme saat ini telah meruntuhkan dan menghancurkan keluarga melalui kebijakan yang diciptakannya. Negara bahkan lalai dalam upaya menjaga sendi kehidupan keluarga yang seharusnya menjadi tempat aman dan kasih sayang – yang tulus menjaga dan melindungi satu sama lain.
Islam merupakan jalan hidup yang benar, yang mampu mengatur seluruh urusan kehidupan manusia sesuai dengan hukum syara. Bahkan Islam mewajibkan negara untuk mengurus rakyat dalam segala aspek kehidupan termasuk menjaga keutuhan dan norma norma yang ada dalam keluarga sesuai dengan hukum yang ditetapkan oleh Islam.
Sudah sangat jelas bahwa Islam melarang dan mengharamkan hubungan incest, yakni hubungan sedarah dengan keluarganya. Islam menyiapkan berbagai langkah untuk mencegah terjadinya hal ini dengan membangun kekuatan iman dan takwa serta menutup celah celah keburukan ini. Dengan adanya amar ma’ruf nahi munkar, menjadi bekal untuk menjaga kemuliaan manusia.
Kesucian keluarga akan terjaga jika sistem dan aturan Islam diterapkan, karena sistem inilah yang mampu memberi sanksi tegas hingga membuat jera dan menjadi penebus bagi pelakunya.
Media harus hadir dengan kebijakan yang melarang dan membasmi cikal bakal keburukan agar umat manusia jauh dari pelanggaran terhadap hukum syara yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Wallahu’alam bi shawab.[]