ETNIKOM.NET, CIREBON – Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMP Negeri 3 Kota Cirebon mencuat ke publik dan memicu keprihatinan luas. Peristiwa ini di duga dilakukan oleh oknum guru yang berada di lingkungan sekolah.
Diduga kuat, seorang Wakil Kepala Sekolah berinisial ATM, yang menjabat di bidang Kesiswaan, melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswi kelas 7 berinisial As. Bukti percakapan yang beredar di media sosial memperlihatkan pengakuan pelaku yang meminta maaf karena telah memeluk korban, serta pernyataan bernada tak pantas yang memperkuat dugaan tindakan asusila.
Pihak keluarga korban membagikan tangkapan layar percakapan tersebut melalui Facebook, yang kemudian viral dan memunculkan gelombang protes dari masyarakat. Salah satu anggota keluarga, An, mengaku unggahan itu dilakukan sebagai bentuk peringatan agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya unggah agar menjadi efek jera bagi gurunya. Saya juga alumni dari sekolah ini,” ujar An saat ditemui di halaman sekolah.
Kasus tersebut, aparat dari Polres Cirebon Kota langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan awal. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai prosedur.
Keluarga korban berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam sistem perlindungan anak di sekolah. Mereka mendesak agar sekolah tidak hanya fokus pada label “ramah anak”, tetapi benar-benar menjalankan sistem pengawasan dan edukasi internal secara ketat.
Penulis : JUMS