ETNIKOM.NET, CIREBON – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke rumah korban dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum perawat dari salah satu rumah sakit di Cirebon. Kunjungan tersebut berlangsung pada Selasa (13/5/2025) di Desa Karang Reja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani. Kehadiran para pejabat ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan nyata kepada korban dan keluarganya serta menegaskan komitmen penegakan hukum yang serius dan berkeadilan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres berdialog langsung dengan pihak keluarga, menyampaikan pesan dukungan, dan memberikan semangat agar korban tetap kuat menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami tegaskan, Polres Cirebon Kota berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Perlindungan terhadap korban menjadi prioritas kami,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Cirebon, Siti Nuryani, menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis secara intensif kepada korban untuk mempercepat proses pemulihan.
“Kami akan melakukan terapi psikis, termasuk terapi mandiri (self therapy) guna membangun kembali rasa aman dan kepercayaan diri korban,” jelasnya.
Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak dalam menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi pemulihan mental dan sosial korban.
Penulis : JUMS