Kuasa Hukum  Korban Pelecehan  Anak di Rumah Sakit Siap Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

0-0x0-0-0#

ETNIKOM,NET, KOTA CIREBON – Tim Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual terhadap anak di sebuah rumah sakit di Kota Cirebon, Reno Sukriano, menyatakan bahwa pihaknya kini secara resmi telah mendampingi pelapor dalam proses hukum yang tengah berjalan di Polres Cirebon Kota.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir. Alhamdulillah, kami secara formil telah mendapatkan kuasa untuk mendampingi pelapor dalam kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual, atau bahkan perilaku persetubuhan, yang diduga terjadi di sebuah institusi rumah sakit di Cirebon,” ujar Reno dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Reno menegaskan, pihaknya akan mengawal ketat proses hukum agar hak-hak korban, yang merupakan anak di bawah umur, bisa didapatkan secara maksimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Baca Juga :  Keandalan KA Daop 3 Cirebon Jadi Penentu Kelancaran Angkutan Lebaran 2025

“Kami juga sedang mempersiapkan upaya hukum lanjutan, termasuk langkah formal terhadap institusi rumah sakit yang bersangkutan, guna meminta pertanggungjawaban secara kelembagaan atas kejadian ini,” tambahnya.

Reno menyebutkan bahwa visum terhadap korban telah dilakukan dan hasilnya diharapkan dapat diterima pada Rabu pekan ini.

“Kami berharap proses ini terus berjalan sesuai koridor hukum, termasuk pemanggilan terhadap terlapor oleh pihak kepolisian dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Terkait mediasi yang sempat dibahas sebelumnya, Reno menyerahkan proses tersebut pada dinamika hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  Wajah Baru Luxury Lounge Stasiun Cirebon, Nyaman dan Elegan

“Yang terpenting saat ini adalah proses hukum. Bila nanti ada mediasi atau hal lainnya, akan kami pertimbangkan. Namun kami pastikan akan menempuh segala upaya hukum untuk menuntut keadilan atas kerugian yang dialami korban, baik secara psikis maupun materiil,” tegasnya.

Reno juga mengungkapkan bahwa korban telah dimintai keterangan beberapa kali oleh pihak kepolisian dengan didampingi saksi-saksi. Namun secara psikologis, korban masih terguncang dan memerlukan pendampingan lebih lanjut.

“Saat ini kondisi korban masih tertutup, namun kami terus melakukan pendekatan agar ia bisa pulih dan mendapatkan dukungan penuh dari keluarga serta lingkungannya. Kami juga tengah menjalin kerja sama dengan tim psikolog,” tutup Reno.

Penulis : JUMS

Berita Terkait

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG
Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:16 WIB

Dorong Akses Makanan Bergizi, Warga Cianjur Mendapat Sosialisasi Program MBG

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Rabu, 18 Juni 2025 - 03:48 WIB

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB