44 Remaja Diamankan Polres Cirebon Kota, Mabuk, Bawa Obat Terlarang, dan Berpotensi Tawuran

- Redaksi

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ETNIKOM.NET, CIREBON,- Polres Cirebon Kota mengamankan 44 remaja dalam operasi sweeping yang dilakukan pada Sabtu ,7 Juni 2025. Para remaja tersebut terjaring saat sedang nongkrong di sejumlah titik jalanan Kota Cirebon pada malam hari.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, yang didampingi oleh jajaran pejabat utama (PJU) Polres Cirebon Kota, menyampaikan bahwa mayoritas dari anak-anak muda yang diamankan berusia antara 16 hingga 17 tahun. Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar diketahui telah mengonsumsi minuman keras, bahkan beberapa di antaranya kedapatan membawa obat keras berjenis narkotika.

“Ya, malam ini kita amankan 44 anak muda, rata-rata usia 16 sampai 17 tahun. Banyak yang mengonsumsi miras dan beberapa membawa obat keras tertentu yang masuk kategori narkoba. Ini akan kita proses sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan,” tegas AKBP Eko.

Baca Juga :  Tiga Warga Binaan Lapas Cirebon Terima Remisi Waisak 2025

Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi meskipun para pelaku masih di bawah umur atau berstatus sebagai pelajar. Penindakan akan tetap dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk mekanisme peradilan anak.

“Kita sudah lakukan upaya preventif dan preemtif, sekarang saatnya penindakan. Kita juga temukan anak-anak sekolah, bahkan ada pelajar SMP. Ini mengkhawatirkan, karena kebiasaan seperti ini bisa berujung pada aksi tawuran atau kejahatan lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan Seksual di Cirebon, Pelaku Diamankan Usai Dihakimi Warga

Dalam operasi tersebut, ditemukan juga sejumlah remaja yang masih berkeliaran di atas pukul 12 malam, yang jelas-jelas melanggar kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait larangan anak-anak berada di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Kalau ditemukan membawa senjata tajam, melakukan penganiayaan, perusakan, atau kejahatan lainnya, kita akan proses pidana. Jangan anggap remeh. Ini peringatan serius bagi pelajar dan orang tua,” tegas AKBP Eko Iskandar.

Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sweeping, penertiban, dan pembinaan kepada para remaja guna mencegah potensi kejahatan sejak dini.

Berita Terkait

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas
Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk
Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi
Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar
Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan
Tenang Barang Hilang Bisa Kembali Lewat Layanan Lost and Found KAI Daop 3
Akses Gizi Masyarakat Terbatas, Program Makan Bergizi Gratis jadi Solusi!
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan Rp 463 Juta Lewat Program TJSL Bina Lingkungan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:17 WIB

Wali Kota Cirebon, Aktivitas Galian C Argasunya Ilegal, Pemkot Akan Tutup dan Tindak Tegas

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:02 WIB

Longsor di Galian C Argasunya, Dua Pekerja Tertimbun Bersama Satu Unit Dump Truk

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:32 WIB

Tipu Gelap Arisan Online, Seorang Wanita di Cirebon Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:08 WIB

Polres Cirebon Kota Bongkar Dua Lokasi Pengoplosan Gas Subsidi, Negara Rugi Hingga Rp2,5 Miliar

Senin, 16 Juni 2025 - 20:25 WIB

Polres Cirebon Kota Klarifikasi Video Viral Sirine Polisi di Tengah Kemacetan

Berita Terbaru

Daerah

Jelang Munas 2026: DPP SWI Gelar Rapat Pleno Pengurus

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:48 WIB